Kemendikbud Akan Hapus SKTM

0
465

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana akan menghapuskan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk penerimaan siswa baru tahun 2019. Karena sistem ini dinilai menyulitkan pelaksanaan penerimaan siswa di sekolah, mengingat penerimaan siswa lewat jalur SKTM tahun 2018 yang menemui masalah.

”Sedang kita pertimbangkan untuk PPDB tahun ini tidak ada SKTM cukup dari penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan sejenisnya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2019).

Pemerintah juga telah menyiapkan solusi bagi masyarakat kurang mampu untuk jaminan sekolah. Melalui penerima KIP, nantinya kartu tersebut bisa digunakan berkelanjutan karena menjamin bahwa peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

”Jadi untuk afirmasi siswa miskin sumbernya cukup dari penerima KIP. Sehingga mereka yang sudah menerima KIP dia bisa naik ke jenjang berikutnya. Dia bisa digunakan untuk status tertentu. Kemudian kedua mereka yang punya keluarganya yang mendapatkan PKH atau pegang layanan sosial lainnya,” jelas Muhadjir Effendy.

Dalam waktu dekat Kemendibud akan mengeluarkan surat edaran perihan rencana penghapusan SKTM. Hal itu untuk mensosialisasikan kepada jajarannya dan menginformasikan kepada semua masyarakat. ”Dalam Surat Keputusan peraturan menteri toh. Tapi kita sudah pasti tidak ada SKTM lagi,” terang Mantan Rektor Universitas Muhamdiyah Malang itu.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) Hamid Muhamad mengatakan hal serupa, bahwa peraturan tersebut dibuat untuk memperkuat penghapusan SKTM. ”Permendikbudnya kita upayakan paling lambat bulan ini. Kalau bisa pertengahan bulan ini bisa selesai,” kata Hamid Muhamad.

Untuk menghindari penyalahgunaan yang menerima KIP di sekolah. Kemendikbud menyampaikan akan terus mengawasinya dengan ketat. Terlebih ada pengawasaan guru sehingga dana KIP bisa sesuai penggunannya. ”Ada pendampingan untuk penggunaan KIP dari guru yang dipercaya untuk mendampingi penggunaan KIP tepat sasaran diberikannya,” tegas Muhadjir Effendy.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mendukung rencana Kemendikbud penghapusan SKTM. Lantaran jalur tersebut mudah dipalsukan. Tapi harus ada pendataan keluarga miskin yang terintegrasi. Kemudian,updating datanya juga harus dipermudah.

”Sebab banyak anak miskin yang belum dapat KIP, supaya dapat maka proses mendapatkan KIP harus dipermudah. Masih susah dan masih banyak komplain dari masyarakat. Birokrasinya masih panjang dan berbelit-belit. Karena itu banyak sekolah dikomplain masyarakat terkait anaknya yang harusnya dapat tapi nggak dapat,” ucap Ubaid Matraji.

Menurutnya pengurusannya bisa dilakukan secara online sehingga bisa lebih mudah. Maka pendataan dan pendistrubusiannya akan merata. ”Ngurusnya masih ribet, ini yang harus dipermudah. Jadi menghapus SKTM harus mempermudah siswa mendapatkan KIP,” tukasnya.

Leave a reply