Lembaran Kelam Pendidikan di Jakarta Tahun 2023, Ada 9.131 Anak Putus Sekolah Akibat Nikah Muda

0
1527

Dunia pendidikan di DKI Jakarta ternyata menyimpan lembaran kelam sepanjang 2023.

Ada 9.131 anak yang putus sekolah karena nikah muda di Ibu Kota Republik Indonesia ini.

Berbagai faktor dituding sebagai biang keladinya, di antaranya karena kekerasan seksual

Data tersebut disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji dalam diskusi yang digelar Minggu (31/12/2023) kemarin.

“Catatan kami menunjukan ada 9.131 anak di Jakarta berstatus menikah di usia anak. Jadi di Jakarta ada ribuan anak menikah, lalu mereka tidak melanjutkan sekolah,” ucapnya.

Ubaid sangat menyayangkan hal ini lantaran Jakarta merupakan kota besar yang memiliki sekolah-sekolah dengan tingkat mutu pendidikan pendidikan yang baik dibandingkan daerah lain.

Bahkan, Ubaid juga menyebut angka harapan lama sekolah atay rata-rata lama sekolah (RLS) di DKI Jakarta juga jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

“Rata-rata lama sekolah di Jakarta lebih tinggi dari daerah lain, tapi tingkat perkawinan anak juga sangat tinggi,” ujarnya.

Ia pun menyebut hal ini disebabkan oleh ketidakadilan gender yang terjadi di dunia pendidikan.

Apalagi, angka kekerasan seksual pada anak di DKI Jakarta juga cukup tinggi.

JPPI mencatat, ada 781 kasus kekerasan pada anak sepanjang 2023 lalu dan 20 persen di antaranya merupakan kekerasan seksual.

Kekerasan seksual ini menempati posisi kedua kekerasan pada anak setelah tawuran.

“Lagi-lagi korbannya anak perempuan yang tidak bisa melanjutkan sekolah,” kata dia.

Ubaid menambahkan, pengajuan dispensasi kepada Pengadilan Agama di DKI Jakarta sepanjang 2023 kemarin juga cukup tinggi.

Meski demikian, ia tak menjabarkan berapa banyak pengajuan dispensasi nikah yang diterima Pengadilan Agama.

“Lagi-lagi korbannya anak perempuan yang tidak bisa melanjutkan sekolah sehingga di data pengadilan agama di DKI Jakarta angka dispensasi nikah tinggi,” tuturnya.

“Artinya, mereka masih usia anak, usia sekolah, tapi mereka harus putus sekolah karena menikah,” sambungnya.

Sumber: Tribun.com

Comments are closed.