Ribuan GTT/PTT di Kebumen Turun Jalan, Ini Tuntutannya

0
760

KEBUMEN – Ribuan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) non kategori yang bekerja di sekolah negeri mulai dari SD-SMA turun jalan, Senin (12/2). Dalam aksi demonstrasi tersebut mereka menuntut pengakuan dari Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam bentuk penetepan melalui Surat Keputusan (SK) bupati/gubernur.

Dalam aksi damai itu, para GTT/PTT yang berasal dari 26 kecamatan itu berjalan kaki mengelilingi Alun-alun sebelum menggelar mimbar bebas di depan Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Mereka berjalan dengan membentangkan spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan “SK Bupati/Gubernur untuk GTT-PTT Harga Mati”, “Gunakan PP No 19 Tahun 2017 untuk Darurat Kekurangan Guru”.

Tidak hanya itu, dalam aksi yang dikawal aparat Polres Kebumen dan Satpol PP itu, para guru menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan nasib guru tidak tetap yang memperjuangkan agar diakui oleh pemerintah. Juga bagaimana para guru yang berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa, namun kondisi kesejahteraan yang jauh dari layak.

Ketua Forum Komunikasi GTT/PTT Kebumen Ahmad Zuhri menyampaikan tuntutan para peserta aksi melalui Sapta Cita FK GTT/PTT Kebumen. Yakni mendesak bupati dan gubernur untuk mengambil sikap cepat dalam pengentasan masalah GTT/PTT sekolah negeri. Mendesak bupati Kebumen dan gubernur Jateng untuk bersama melakukan gerakan menggugat PP No 48 tahun 2005 dan UU ASN No 5 tahun 2014 ke MK.

Mendesak bupati dan gubernur menegakkan dan menjalankan PP No 19 tahun 2017 dan Permendikbud No 26 tahun 2017 sebagai media penyelesaian masalah GTT/PTT sekolah negeri. Mendesak bupati Kebumen untuk merevisi ulang Perda Pendidikan Kebumen No 4 tahun 2016.

SK Komite

FK GTT/PTT mendesak bupati dan gubernur bersama-sama mendorong masalah GTT/PTT sekolah negeri ke tingkat nasional bahkan sampai presiden. Mendesak bupati membuatkan perbup dalam mengentasakan masalah GTT/PTT SD-SM negeri dan mendesak gubernur membuat pergub untuk mengentasakan masalah GTT/PTT SMA/SMK negeri se Jawa Tengah.

“Kami mendesak bupati dan gubernur menambahkan kuota dan angka kesejahteraan bagi GTT/PTT sekolah negeri dan dilindungi hak-hak keprofesiannya dari perilaku dan tindakan pihak-pihak penguasa yang tidak bertanggungjawab,” ujar Ahmad Zuhri.

Ketua PGRI Kebumen Tukijan mengatakan, untuk bisa mendapatkan sertifikasi guru harus ada SK Bupati. Sekarang ini SK yang dipegang oleh GTT/PTT hanya dibuat Komite Sekolah. Padahal SK tersebut tidak bisa dipakai untuk mendapatkan nomor unik tenaga pendidik dan kependidikan.

“Padahal jika ada pengadaan tenaga kontrak oleh pemerintah salah satu persyaratannya adalah adanya SK Bupati/Gubernur,” ujar Tukijan menyebutkan jumlah GTT/PTT di Kebumen di atas 2.300 orang.

Tukijan berharap, Bupati segera menerbitkan perbup seperti yang telah dijanjikan dan ditindaklanjuti memberikan SK kepada GTT/PTT yang memenuhi persyaratan. “Sesuai hasil pertemuan dengan Bupati, Perbup dijanjikan akan ditandatangani Rabu besok,” ujarnya.

Leave a reply