PPDB 2018 Sekolah di Jogja Sediakan Jalur Khusus Anak Pejabat
JOGJA- Meski penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah di Jogja menggunakan sistem zonasi sekolah, Dinas Pendidikan juga membuka peluang bagi siswa luar daerah yang ingin bersekolah di SMP negeri di Jogja dengan kuota 5%.
Sebanyak 90% jatah warga sekitar sekolah dan 5% lainnya kuota jalur khusus anak pejabat.
“Anak-anak pejabat yang mendapat tugas rotasi dari PNS, TNI-Polri kan biasanya juga membawa anaknya untuk pindah sekolah. Jadi kami sediakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja, Edy Heri Suasana, saat ditemui di Taman Pintar, Senin (26/2/2018).
Edy menambahkan dengan berlakunya sistem zonasi sekolah, maka tidak ada lagi istilah sekolah favorit. Pihaknya juga sudah menata semua guru di SMP negeri.
Guru-guru yang sebelumnya mengajar di SMP negeri yang dianggap favorit oleh masyarakat saat ini sudah disebar ke beberapa sekolah negeri lainnya di Jogja.
Dengan demikian, Edy memastikan sebaran guru akan merata. Selain sumber daya guru merata, berbagai fasilitas penunjang belajar juga sudah disamakan. Semua SMP negeri di Jogja kini sudah disediakan kendaraan operasional, komputer, LCD, dan kamera pemantau atau CCTV.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja, yang membidangi pendidikan, Antonius Fokki Ardianto menyambut baik dengan penerapan sistem zonasi sekolah, karena bakal ada pemerataan dalam proses penerimaan peserta didik baru nantinya. Menurutnya, kewajiban guru adalah mendidik semua peserta didik apapun latar belakangnya.
Fokki juga menilai sistem zonasi tidak pemerataan di sekolah negeri, namun sekolah swasta juga akan terkena imbasnya. “SMP swasta masih memiliki pasar untuk menampung sekitar 3.600an orang dari potensi lulusan SD tahun ini,” kata Fokki.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.