Kemenag Usul Negerikan 1.500 Madrasah
Jakarta — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah telah mengusulkan peralihan status 1.500 madrasah swasta yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, untuk menjadi negeri.
“Status 1.500 madrasah swasta ke negeri tersebut sudah disampaikan ke MenPAN. Namun yang SK-nya sudah definitif baru 27 madrasah, sisanya masih diverifikasi,” kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Moh Ishom, seperti yang dilansir laman Kemenag RI, www.kemenag.go.id, Senin (26/03/2018).
Ishom menjelaskan, perubahan status ini untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kualitas pendidikan madrasah dengan mendapat bantuan dari APBN.
Selama ini madarasah swasta hanya mengandalkan partisipasi masyarakat luas. Sehingga sarana dan prasarananya banyak yang belum memadai untuk peningkatan kualitas pendidikan.
“Namun kita harus apresiasi peran dari madrasah swasta dalam membantu memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Mudah-mudahan banyak yang bisa dinegerikan, sehingga negara semakin hadir,” ujar Ishom.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.