JPPI Sebut Oknum Polisi Minta Maaf Tak Cukup, Perlu Diskors
JawaPos.com – Oknum polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa pada saat aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Tangerang telah meminta maaf atas perlakuannya. Namun, banyak pihak yang merasa itu belum cukup.
Salah satunya adalah Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji. Ia menyampaikan minta maaf itu memang suatu norma yang wajib dilakukan apabila melakukan kesalahan.
“Minta maaf itu etis, tapi hukum tetap harus diproses,” tutur dia kepada JawaPos.com, Kamis (14/10).
Sebab, apabila masalah bisa selesai hanya dengan melalui permintaan maaf saja, potensi terjadinya pengulangan kejadian tersebut bisa kembali terjadi di kemudian hari. Untuk itu perlu ada sanksi disiplin yang diberikan kepada pelaku.
“Jika tidak diberikan sanksi, maka akan terulang lagi dan mereka tau (jika membuat masalah) cukup minta maaf. Ya harus diskors,” ujar dia.
Kata dia, tindakan represif itu jelas bagian dari pembungkaman demokrasi. Bahkan juga melawan perundang-undangan, yakni UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami mengecam perilaku tersebut apalagi ini korbannya adalah mahasiswa yang sedang menyampaikan pendapat, itu adalah haknya dilindungi undang-undang. Usut tuntas dan harus dikasih sanksi pelakunya,” pungkasnya.
Sebagai informasi, permintaan maaf telah dilakukan oleh Brigadir NP di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10) malam. Permohinan maaf itu juga disaksikan oleh ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. “Saya meminta maaf kepada FA atas perbuatan saya,” kata dia.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : Saifan Zaking
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.