JPPI Sebut Oknum Polisi Minta Maaf Tak Cukup, Perlu Diskors

0
369

JawaPos.com – Oknum polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa pada saat aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab Tangerang telah meminta maaf atas perlakuannya. Namun, banyak pihak yang merasa itu belum cukup.

Salah satunya adalah Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji. Ia menyampaikan minta maaf itu memang suatu norma yang wajib dilakukan apabila melakukan kesalahan.

“Minta maaf itu etis, tapi hukum tetap harus diproses,” tutur dia kepada JawaPos.com, Kamis (14/10).

“Jika tidak diberikan sanksi, maka akan terulang lagi dan mereka tau (jika membuat masalah) cukup minta maaf. Ya harus diskors,” ujar dia.

Kata dia, tindakan represif itu jelas bagian dari pembungkaman demokrasi. Bahkan juga melawan perundang-undangan, yakni UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Sebagai informasi, permintaan maaf telah dilakukan oleh Brigadir NP di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10) malam. Permohinan maaf itu juga disaksikan oleh ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. “Saya meminta maaf kepada FA atas perbuatan saya,” kata dia.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Saifan Zaking

Sumber: http://www.jawapos.com

Leave a reply