Gandeng Sejumlah Komunitas, JPPI Adakan Pelatihan Digital Marketing untuk Kampanye dan Advokasi
NU Online Banten – Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI) bersama sejumlah komunitas menggelar kegiatan bertajuk Pelatihan Digital Marketing untuk Kampanye dan Advokasi, Kamis, 25 Desember 2022 di Hotel Aston, Jakarta Selatan.
Adapun komunitas yang digandeng JPPI dalam acara tersebut di antaranya adalah komunitas pemberdayaan perempuan, komunitas pemberdayaan sumber daya manusia (SDM), Yapari, Lapesda, dan Yayasan Tuna Netra hingga mahasiswa dari berbagai kampus ternama di Jakarta.
Kegiatan Pelatihan Digital Marketing untuk Kampanye dan Advokasi dibagi menjadi dua sesi.
Pada sesi pertama, para peserta Pelatihan Digital Marketing untuk Kampanye dan Advokasi diberikan materi tentang urgensi media sosial untuk perubahan hingga bagaimana cara mengkampanyekan isu kepada target yang sudah disepakati bersama.
Pada sesi kedua, para peserta diminta untuk membuat 6 kelompok yang terdiri dari 5 orang. Setiap kelompok diminta untuk fokus mendiskusikan satu isu dan bagaimana cara menganalisanya.
Kelompok pertama mendiskusikan persoalan proses pembangunan Graha Gedung Aswaja. Kelomok ini fokus membahas bagaimana cara mengampanyekan dan mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam proses pembangunan tersebut. Para peserta nampak serius mendiskusikan persoalam pembangunan Aswaja sebagai salah satu upaya menghidupkan nilai-nilai kegamaan dalam kehidupan bermasayrakat.
Kelompok kedua, peserta pelatihan aktif membahas mengenai advokasi RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Terdapat peserta yang mendesak agar RUU PRT dapat disahkan menjadi Undang-undang. Hal tersebut disampaikan peserta lantaran masih banyak PRT yang disiksa, dianiaya, diperkosa oleh majikan karena tidak ada Unda-undang yang secara khusu mengatur dan melindungi keberadaan PRT. Tak hanya itu, para peserta juga mengingatkan mengaai hak-hak pekerja meliputi jam kerja dan upah layak bagi PRT.
Pada kelompok ketiga hingga keenam, peserta terpantau serius menanggapi isu wajib belajar 9 dan 12 tahun, RUU TPKS dan pentingnya pendidikan bagi difabel.
Rachmat Wirasena Suryo sebagai narasumber kegiatan Pelatihan Digital Marketing untuk Kampanye dan Advokasi, menghimbau peserta untuk memahami pola kerja agar isu yang kita kampanyekan dapat diterima dan mendapatkan perhatian masyarakat.
Rachmat Wirasena Suryo menilai, aktivitas marketing dan advokasi sebagimana kita memasarakan produk ke masyarakat. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui siapa target pasar kita dan apa yang mau kita tawarkan kepada masyarakat.
Sebagai informasi, kegiatan bertajuk Pelatihan Digital Marketing untuk Kampanye dan Advokasi di mulai sejak pukul 08:00 WIB dan berakhir pada pukul 17:00 WIB.
Liputan: Ilya Syafa’atun Ni’mah