Pemprov DKI Dinilai Belum Menuntaskan Program Wajib Belajar 9 Tahun di 2023

0
252

Jakarta: Ketua Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113, Jumono, menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menuntaskan program wajib belajar 9 tahun. Utamanya, dengan memberikan pemerataan dan perluasan kesempatan pendidikan gratis di masyarakat.

“Klaim wajib belajar 9 tahun ini belum tuntas, apalagi masih ada pungutan-pungatan terhadap orang tua mapupun murid,” kata Jumono dalam Catatan Akhir Tahun Bidang Pendidikan di DKI Jakarta melalui siaran YouTube JPPI TV dikutip Selasa, 2 Januari 2024.

Jumono menyebut hal ini bertentangan dengan Pasal 16 Perda DKI Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Pasal itu menyebut pemerintah daerah wajib menyediakan dana guna penuntasan wajib belajar 9 tahun dan menyediakan dana guna terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

“Di mana kita sangat tahu Pemda DKI itu punya kemampuan untuk menyediakan pendidikan di Jakarta,” tutur dia.

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menuturkan anggaran pendidikan di DKI Jakarta mencapai Rp16,7 trilun. Dia menilai sangat memungkinkan menjalankan wajib belajar 9 tahun dengan anggaran tersebut.

“Tinggal bagaimana mau membuat kebijakan ini atau tidak,” tutur dia.

sumber: medcom.id

Comments are closed.