
Suasana Sidang Paripurna DPR Aceh baru-baru ini/ACEHONLINE
Proyek Provinsi Dikerjakan Asal Jadi
* Temuan Tim Pansus III DPRA di Bireuen
BIREUEN – Tim Pansus III DPR Aceh (DPRA) menemukan sejumlah proyek provinsi di Kabupaten Bireuen yang dikerjakan Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Peternakan Aceh dengan dana bersumber dari APBA Perubahan 2017, dinilai dikerjakan asal jadi. Hal itu dikatakan Ketua Tim Pansus III DPRA, Ir H Saifuddin Muhammad yang didampingi Wakil Ketua Murdani Yusuf, dan Sekretaris Pansus III Zulfadhli kepada Serambi, Minggu (3/6).
Dijelaskan Saifuddin, Tim Pansus III DPRA mulai turun ke Kabupaten Bireuen sejak 27 Mei hingga 2 Juni 2018. Tim pansus yang diketuainya itu beranggotakan Kautsar, Effendi, Samsul Bahri ben Amiren, dan Said Dahlawi. Pihaknya meninjau proyek atau pekerjaan yang dikerjakan Dinas Pendidikan Aceh dan Dinas Peternakan Aceh di Bireuen dan ditemukan sejumlah proyek yang dikerjakan asal jadi dengan kualitas pembangunan cukup rendah.
Pekerjaan itu antara lain, sebut Saifuddin, pembangunan lapangan olahraga terpadu di SMK PPN 1 Bireuen dengan anggaran bersumber dari APBA Perubahan 2017 mencapai Rp 199.500.000. “Kemudian, pembangunan rumah jaga petugas, serta pembangunan dua laboratorium yaitu lab komputer dan peternakan, yang dikerjakan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Pertanian Aceh. Keempat proyek itu dinilai dikerjakan asal jadi, bahkan belum rampung dikerjakan,” tukasnya.
Begitu juga pembangunan lapangan olahraga terpadu di SMKN 1 Peusangan Bireuen dengan anggaran mencapai Rp 179.500.000, diduga juga dikerjakan asal jadi atau tidak sesuai dengan spek. Buktinya, lapangan olahraga terpadu itu lantainya tidak layak pakai atau coran lantai sudah terkelupas, serta cat pelapis atas dan garis batas lapangan juga sudah pudar. “Padahal, lapangan olahraga terpadu itu belum setahun dibangun, namun sudah rusak dan sangat tidak layak pakai,” ulasnya.
“Kami menduga material yang digunakan untuk pembangunan dua lapangan olahraga terpadu itu tidak sesuai RAB (rancangan anggaran biaya). Buktinya, belum setahun dibangun lantainya sudah rusak. Dikhawatirkan, pada saat digunakan siswa, akan membahayakan,” ujar Ayah Fud–sapaan akrab Saifuddin yang diiyakan Murdani Yusuf dan Zulfadhli.
Tambah Ayah Fud, kondisi yang sama juga terjadi pada proyek lapangan olahraga terpadu SMK Negeri 1 Jeunieb dengan anggaran bersumber dari APBA Perubahan mencapai Rp 199.300.000, serta pembangunan lapangan olahraga terpadu di SMK Negeri 1 Gandapura dengan anggaran mencapai Rp 179.100.000.
“Kami menduga ada niat tidak baik dari rekanan pelaksana proyek itu, serta PPTK pengawas dari Dinas Pendidikan Aceh juga diduga ikut bermain dengan proyek tersebut,” tandas Saifuddin.
Kecuali itu, Ayah Fud menduga, program pembangunan lapangan olahraga terpadu bersumber dari APBA Perubahan 2017 yang pengesahannya sudah diakhir tahun tersebut, dipaksakan masuk. “Inilah hasilnya di lapangan dan ini salah satu contoh Program ‘Aceh Caroeng’ dan ‘Aceh Teuga’ Pemerintah Aceh yang dipaksakan dan belum memihak rakyat,” pungkas Saifuddin.(c38)
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.