Perpres Dana Abadi Pendidikan Rampung Akhir April 2018

0
511

Jakarta — Pemerintah tengah membentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang dana abadi pendidikan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden yang ingin pembentukan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang lebih komprehensif secara nasional.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, Perpres ini mudah-mudahan akan rampung dibentuk dalam akhir bulan ini. Kemudian akan dibentuk dewan penyampainya yang terdiri dari beberapa menteri termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

“Sekarang bagaiamana penggunaaan LPDP tersebut supaya betul-betul sesuai arahan presiden,” kata dia setelah rapat di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Presiden menginginkan dengan adanya dana abadi pendidikan ini, bisa untuk mengembangkan seluruh sumber daya manusia yang terkait. Dengan demikian, sudah disepakati bahwa program ini harus dianalisis secara komprehensif dan melibatkan seluruh kementerian yang ada.

“Seluruh kelompok dan lembaga, misalnya dikti kan ada beasiswa termasuk guru-guru yang harus minimal S2 untuk dosen ya kita harus mencapai itu,” ujarnya.

Dana awal akan melanjutkan dari yang sudah ada di LPDP dengan menambahkan sesuai kebutuhan dan usulan masing-masing kelompok dan lembaga terkait. Hal ini supaya dana tidak hanya untuk beasiswa pendidikan reguler, tetapi juga untuk bidang pendidikan vokasi.

Beasiswa untuk program vokasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan penguasaan keahlian terapan para pekerja seperti diusulkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu. Namun Mardiasmo enggan menyebutkan besarannya karena angka yang sekarang masih berupa rencana, sehingga harus menunggu Perpres keluar.

“Nanti kita lihat dananya, sekarang yang digunakan hasilnya kita menggunakan endowment fund. Tapi nanti kalau masih diperlukan lagi tergantung pada perpresnya sudah keluar akan ditentukan dengan dewan penyantun,” tuturnya.

Sebelumnya, pihaknya mengincar dana abadi pendidikan sebesar Rp100 triliun untuk 10 tahun ke depan. Dana tersebut akan dikelola dan keuntungannya digunakan untuk beasiswa pendidikan serta penelitian.

Dana abadi pendidikan tersebut merupakan upaya mengoptimalkan penyerapan dana pendidikan yang setiap tahunnya mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk tahun ini anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp444,1 triliun yang diharapkan dapat terserap sehingga memperbaiki kualitas pendidikan nasional.

Leave a reply