Dana PIP Dikorupsi, 1.039 Siswa di Solo Terancam Tak Mendapat Bantuan
Jakarta — Mencuatnya kasus Korupsi dana pendidikan membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengungkapkan kasus ini yang diduga korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2016.
Nama yang mencuat dan terlibat dalam kasus ini adalah oknum teller Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Slamet Riyadi – Solo, berinisal NH (45) ditetapkan tersangka dan sudah ditahan. Dana PIP yang digelapkan mencapai Rp 725,5 Juta.
Mendengar adanya hal itu, membuat anggota Komisi X DPR RI, Nizar Zahro merasa geram atas hal ini. Menurutnya sudah sepatutnya Kemendikbud melakukan upaya-upaya untuk mengatasi hal ini.
“Saya kira perlunya mengecek distribusi dana PIP di seluruh Indonesia karena patut diduga penggelapan tidak hanya terjadi di Solo, tetapi bisa juga terjadi di daerah-daerah lainnya,” ujarnya pada Kabar3 melalui pesan singkatnya.
Menurut politisi Gerindra ini, dalam hal ini, Solo yang merupakan kota besar masih saja berbelit-belit dalam proses pencairannya, yang akhirnya menimbulkan moral hazard adanya penggelapan, maka daerah-daerah lain, terutama daerah terpencil, sangat terbuka sekali terjadinya penggelapan sebagaimana yang terjadi di Solo.
“Maka untuk memastikan praduga ini, sudah selayaknya Kemendikbud melakukan investigasi komprehensif di seluruh Indonesia dengan melibatkan aparat Kepolisian dan bank penyalur dana PIP,” tegasnya.
Nizar pun menyarankan agar Kemendikbud harus menindak tegas siapa pun juga yang terbukti menggelapkan dana PIP. Jika ada jajaran Kemendikbud yang terlibat maka harus dipecat dengan tidak hormat dan selanjutnya diproses hukum agar mendapatkan hukuman yang setimpal.
Selain itu, pentingnya Kemendikbud melakukan evaluasi total atas penyaluran dana PIP dan bila diperlukan bisa juga mengevaluasi BRI yang ternyata tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Dan juga bahkan jika diperlukan bisa melakukan kerjasama dengan pihak lain selain BRI.
“Kepada siswa-siswa yang belum mendapatkan bantuan dana PIP dikarenakan adanya penggelapan tersebut, maka hendaknya Kemendikbud segera menyalurkannya secara langsung untuk memastikan bahwa siswa-siswa tersebut menerimanya tanpa adanya penggelapan lagi,” paparnya.
Dari info yang di dapat, bahwa program yang bersumber dari APBN 2016 itu mencapai Rp 2,090 Miliar. Hal Itu merupakan jatah bantuan bagi 2.750 siswa dari 41 SMK yang ada di Solo, baik negeri maupun swasta.
Lalu, masing-masing siswa mendapat bantuan dari program tersebut Rp 500 ribu untuk siswa kelas X (Sepuluh). Sedangkan siswa kelas XI, XII sebesar Rp 1 Juta.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.