Dugaan Pungli di Disdik Subulussalam, Guru Kontrak Minta Bantuan YARA

0
1606

SUBULUSSALAM – Terkait dugaan praktik pungli di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam yang saat ini tengah diselidiki oleh Tim Saber Pungli.

Demi mendorong pengungkapan kasus tersebut, Minggu (1/4/2018) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB sejumlah guru kontrak mendatangi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) di jalan Malikussaleh, Simpang Kiri guna meminta pendampingan hukum atas dugaan praktik pungli yang mereka alami oleh oknum pegawai di Dinas Pendidikan berinisial J.

Dihadapan Ketua YARA Subulussalam, Edi Sahputra, S.Sos, Direktur LBH Lae Souraya, Muhammad Syahrijal, SH para guru kontrak itu mengutarakan keluh kesah tentang adanya pemotongan atau pemangkasan gaji mereka tanpa adanya alasan yang jelas.

“Diantara kami ada yang mendapat potongan gaji dari 50 hingga 100 ribu rupiah dari setiap guru. Ketika kami tanyakan kenapa ada pemotongan, oknum berinisial J itu pun memberikan alasan yang tidak jelas, untuk biaya ADM lah (administrasi), untuk biaya anak-anak honor di dinas lah. Macam lah alasannya,” ujar salah seorang guru kontrak yang di rahasiakan identitasnya.

Di dalam pertemuan itu, mereka pun meminta YARA, LBH agar dapat membantu mereka dalam mengungkap praktik pungli yang selama ini menyasar mereka.

“Kami tidak terima kalau kami diperlakukan seperti itu, gaji kami hanya 350 ribu per bulan dan terima hanya 1 (satu) tahun sekali sementara kebutuhan kami itu tiap bulan malah tiap hari, itu pun dipotong lagi, kami juga punya keluarga yang harus kami tanggung. Kami tidak tahu lagi harus mengadu kemana, menurut kami, barangkali YARA dan LBH dapat membantu kami,” ungkapnya.

Menyahuti pengaduan guru kontrak tersebut, Ketua YARA, Edi berjanji akan mendampingi guru kontrak tersebut, agar kasus dugaan praktik pungli di Dinas Pendidikan Kota Subulussalam dapat diusut dan diungkap.

Lebih lanjut, Edi berharap, agar bagi guru kontrak yang mengalami hal serupa untuk tidak takut memberikan keterangan atau kesaksian, karena apabila hal ini didiamkan maka yang rugi adalah guru kontrak sendiri dan ini sangat masif sekali permainan.

“Kita akan dampingi hak hukum bapak-bapak dan ibu-ibu guru kontrak untuk mengungkap kasus ini. Kita juga nanti turut dibantu oleh LBH Lae Souraya dalam menuntaskan kasus pungli ini,” pungkas Edi. []

Laporan: Hendria Irawan

Leave a reply