Penggunaan Anggaran Tak Tepat Sasaran

0
3588

Proses penentuan anggaran pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

JAKARTA – Anggaran pendi­dikan yang dialokasikan 20 per­sen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai masih belum maksimal pengelolaannya sehingga tidak berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air. Hal ini disebabkan proses penentuan anggaran belum sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

“Proses penganggaran dana pendidikan masih belum sesuai dengan kebutuhan sekolah. Yang terjadi selama ini adalah model top down atas kehendak atasan bukan bottom up yang berbasis kepada kebutuhan se­kolah,” kata Koordinator Nasi­onal Jaringan Pemantau Pendi­dikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, kepada Koran Jakarta, di Jakarta, Rabu (14/8).

Ubaid menilai pengelolaan anggaran pendidikan cende­rung tidak digunakan secara tepat sasaran. Selain itu, juga tidak terfokus pada permasala­han dan kebutuhan yang ada sehingga penggunaannya ter­kesan mubazir.

Sebagai contoh, ia me­nyebut banyak sekolah yang mendapatkan bantuan, tapi tidak berdasar pada proses pengajuan kebutuhan sekolah. Oleh karena itu, proses evalu­asi dan pemetaan oleh pemer­intah pusat dan daerah harus segera dilakukan. “Pemetaan atau evaluasi ini untuk meli­hat kebutuhan sekolah dalam rangka peningkatan kualitas­nya. Jadi, fokusnya tergantung pada kondisi kualitas pendidi­kan di suatu daerah dan tidak bisa disamaratakan,” ujarnya.

Pada 2019, pemerintah te­lah menganggarkan dana pen­didikan sejumlah 492,5 triliun rupiah atau 20 persen dari total APBN yang mencapai 2.461,1 triliun rupiah. Dana tersebut dikelola oleh banyak pemang­ku kebijakan seperti kement­erian terkait maupun pemerin­tah daerah.

Di sisi lain, lanjutnya, tiap pemerintah daerah juga harus mempunyai political will ter­kait pembenahan sektor pen­didikan. Selama ini masih ba­nyak pemerintah daerah yang belum menganggarkan 20 per­sen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga menghambat pening­katan kualitas pendidikan.

Seperti diberitakan bahwa Menteri Keuangan, Sri Mul­yani, mengatakan sistem pen­didikan yang dianggarkan 20 persen dari APBN masih belum memadai. “Kami kecewa kare­na beberapa lulusan bahkan tidak sampai ke tingkat yang kami harapkan,” kata Menkeu.

Hal senada juga diung­kapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Kepala Bappenas, Bam­bang Brodjonegoro. Ia men­gatakan alokasi APBN sebesar 20 persen pada sektor pendidi­kan yang telah berjalan selama kurang lebih 10 tahun belum maksimal dan efektif untuk da­pat mengangkat kinerja atau kualitas sektor pendidikan.

Menurut Bambang, hal tersebut terjadi karena selama ini pemerintah masih menjadikan belanja pendidikan berdasarkan kuantitas sebagai prioritas, sedangkan untuk kualitasnya masih belum diperhatikan.

Akan Dirapikan

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Ef­fendy, berjanji bakal merapi­kan struktur anggaran pendidi­kan pada tahun 2020. Pihaknya bersama Kementerian Keuan­gan akan memastikan ang­garan pendidikan betul-betul tepat sasaran.

Muhadjir mengaku telah bertemu Sri Mulyani sebanyak dua kali untuk pendampin­gan pembenahan struktur anggaran pendidikan. “Agar betul-betul tepat sasaran dan tidak salah pemanfaatannya, mudah-mudahan tahun depan sudah rapi,” katanya.

Meski begitu, dia tidak menjelaskan alasan sistem pendidikan yang tak tepat guna dan bakal diatur lebih ketat.

Leave a reply