Presiden: Kekerasan kepada Pemuka Agama Sudah Keterlaluan

Presiden Jokowi dalam sebuah kunjungan kerjanya ke daerah baru-baru ini/MERDEKACOM
JAKARTA — Presiden Joko Widodo angkat bicara seiring kekerasan terhadap pemuka agama yang kini marak di berbagai daerah. Menurut Presiden, kekerasan ini sudah keterlaluan karena menimbulkan korban jiwa. Presiden menegaskan, keamanan masyarakat, terutama pemuka agama, menjadi tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Semuanya harus dijaga. Jangan sampai ada kejadian-kejadian yang terus-menerus seperti itu,” ujar Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (21/2).
Presiden pun meminta Polri dapat segera menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang dialami pemuka agama. Setiap kasus juga harus dicermati detail, apakah ini sesuatu yang wajar atau tidak.
Namun, Presiden mengaku belum mendapatkan informasi secara menyeluruh terkait persoalan tersebut. “Tapi, saya sampaikan, Polri harus tegas untuk urusan- urusan seperti ini,” katanya.
Pernyataan senada disampaikan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie. Dia meminta aparat kepolisian menunjukkan kedewasaan dalam menangani kasus kekerasan terhadap pemuka agama.
Jimly berharap aparat menindak tegas serta mengusut tuntas motif kekerasan yang dilakukan pelaku. “Mau ulama, pendeta, siapa saja, pokoknya disikat saja itu.Tidak usah percaya dia mengaku sakit, gila. Pokoknya tangkap dulu, diproses,” ujarnya saat ditemui di kantor pusat ICMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Jimly mengatakan, apabila pihak kepolisian bisa menindak tegas secara hukum kasus-kasus itu, masyarakat akan menilai kepolisian berpihak pada kebenaran. Masyarakat, menurut Jimly, pasti menganggap aparat kepolisian telah bersikap tegas tanpa berpihak kepada kelompok atau golongan tertentu saja.
Sejak awal tahun, kekerasan terhadap pemuka agama disoroti publik. Dimulai dari penyerangan kepada Kiai Basyri, penyerangan Gereja Santa Lidwina di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, hingga penyerangan kepada KH Mubarok di Lamongan, Jawa Timur.
Serangkaian peristiwa itu mendorong kesiapsiagaan di kalangan masyarakat, seperti di Jakarta, Kabupaten Bandung, dan Kota Sukabumi. Panglima Jawara Betawi Haji Basyir Bustomi meminta kepada seluruh jawara Betawi bersiaga di beberapa kediaman para pemuka agama dan kiai di wilayah Jabodetabek.
Pemuda Persatuan Islam (Persis)di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, juga mengintensifkan penjagaan keamanan di lingkungan pesantren serta rumah ustaz dan santri di Pesantren Persis Rahayu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi pun telah meminta warga menggalakkan kembali kegiatan siskamling.
Polri serius
Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memerintahkan Polri menghadirkan jaminan keamanan bagi seluruh pemuka agama. Selain itu, Polri juga diminta mengawal tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya. “Ini perhatian sangat besar dari pemerintah,” ujar Syafruddin.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menyambangi kediaman pimpinan Pondok Pesantren Al Hidayah, Sentiong, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, KH Umar Basyri, Rabu (21/2). Kiai Basyri diserang orang yang diduga mengalami gangguan jiwa pada Sabtu (27/1).
Perintah Presiden dan Wapres, menurut Syafruddin, langsung dilaksanakan Polri dengan melaku kan penyelidikan dan penyidikan secara cepat. Hanya dalam waktu lima jam, pelaku kekerasan terhadap Kiai Basyri bisa ditangkap.
Syafruddin menambahkan, penanganan kasus Kiai Basyri tidak berhenti di situ. Polri lantas membentuk satuan tugas khusus untuk membackup jajaran Polda Jabar demi mengungkap kasus-kasus lain hingga tuntas. Investigasi bisa dilakukan sampai membidik orang-orang di balik peristiwa-peristiwa itu. Apabila, lanjut Syafruddin, ada motif lain.”Sampai ketemu motifnya,” katanya.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto memastikan, Polri akan tetap menggali data dan fakta terkait peristiwa-peristiwa itu. Ia pun meminta masyarakat tetap percaya terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus yang ada.
Berdasarkan data milik Bareskrim Polri, tercatat sejak Desember 2017 sampai sekarang sudah ada 21 peristiwa kekerasan terhadap pemuka agama (lihat TABEL). Hasil penelusuran polisi menunjukkan seluruh peristiwa murni kriminal biasa.
“Pelaku, modus, hingga motifnya beragam dan tak ada kecenderungan seperti yang selama ini jadi pembicaraan masyarakat. Justru masyarakat malah terjebak dengan agenda sebenarnya jika terus membicarakan ini,” kata Ari menjelaskan.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.