Pembatasan Bantuan Kuota Dinilai Tak Tepat Guna

0
352

JAKARTA – Bantuan kuota internet Kemendikbud yang dibagi dua untuk kuota umum dan kuota belajar dinilai tidak akan tepat guna karena guru dan siswa tidak bisa bebas menjelajahi sumber belajar yang tidak terbatas.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji berpendapat, semestinya bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud itu bisa dipakai untuk apapun untuk kepentingan guru dan siswa dalam menunjang pembelajaran. Dia menilai, justru menjadi pertanyaan publik saat ini mengapa Kemendikbud membagi kuota tersebut.

Ubaid menjelaskan, bagaimanapun proses belajar dan juga sumber belajar yang bisa dijelajahi siswa dan guru selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) itu sangat tidak terbatas. “Kemampuan jelajah internetnya terbatas ya tentu akan sia sia dan tidak tepat guna. Dana triliunan tidak termanfaatkan dengan baik oleh peserta didik,” katanya ketika dihubungi SINDOnews, baru-baru ini.

Dia menilai, jika bantuan kuota dibatasi dengan kuota belajar maka dari pengalaman yang sebelumnya itu sangat terbatas dan tidak bisa untuk membuka sumber-sumber belajar lain. Jika hal ini terjadi, katanya, kuota belajar yang besar itu tidak terserap dengan baik dan pasti menguntungkan provider.

Ubaid menerangkan, masa pembelajaran dengan sistem PJJ di masa pandemi ini lebih bersifat luas dimana sumber belajar ada dan bisa dijelajahi baik melalui daring maupun luring. Oleh karena itu dia pun berharap kemampuan jelajah kuota internetnya jangan dibatasi pemanfaatannya buat guru dan siswa.

Ubaid menuturkan, untuk memaksimalkan PJJ setelah Kemendikbud membagikan bantuan kuota maka peran guru harus diperkuat. Sehingga dampaknya nanti bisa terjadi terjadi pembelajaran yang interaktif, fleksibel dan inovatif. “Jadi kuota itu dimanfaatkan untuk pembelajaran secara luas,” terangnya.

Leave a reply