Krisis Pandemi Covid-19, Angka Putus Kuliah Sudah 50 Persen
JawaPos.com – Pandemi Covid-19 telah membuat banyak sektor terkena dampak, salah satunya pendidikan. Untuk perguruan tinggi, saat ini angka putus kuliah sudah mencapai sekitar 50 Persen.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, hal ini merupakan hal yang wajar. Apalagi kuliah merupakan barang mahal, hanya orang yang punya kemampuan ekonomi saja yang bisa kuliah. Sementara ketersediaan kampus berbiaya murah masih sedikit.
“Sangat wajar sekali, masyarakat Indonesia banyak yang bermasalah soal ekonomi yang terdampak gara-gara ini. Banyak masyarakat Indonesia yg di PHK, korbannya mereka yang berkuliah itu ngga melanjutkan,” terang dia kepada JawaPos.com, Minggu (20/9).
Meskipun ada keringanan seperti uang kuliah tunggal (UKT) serta Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K), itu hanya meringankan sebagian kalangan saja. Karena kuliah kan butuh bayar kontrakan atau kosan, makan, operasional, dan akomodasi kuliah.
“Itu kan mahal. Kalau kampusnya ada di samping rumah sih enggak masalah disubsidi UKT, tapi kebanyakan yang kuliah kan di luar pulau dan kota,” tambahnya.
Dia pun tidak menjamin, pasca pandemi selesai mahasiswa yang sebelumnya putus kuliah akan kembali lagi. Sebab, negara atau masyarakat sendiri tentunya masih dalam tahap recovery ekonomi. “Belum (kembali kuliah), misalnya Covid selesai kan recovery ekonomi masih running” jelas dia.
Maka dari itu, Ubaid mengusulkan agar mahasiswa kembali masuk dalam perkuliahan dengan cepat, perlu ada relaksasi lain. Salah satunya afirmasi dari pihak kampus.
“Perlu ada kebijakan dari kampus memberikan afirmasi, ngga hanya diskon mungkin digratiskan. Kita punya dana abadi pendidikan, bisa dialokasikan disitu (afirmasi). Hak mendapatkan layanan pendidikan itu hak warga negara,” pungkas dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar menyebut angka putus kuliah meningkat di tengah pandemi Covid-19. Bahkan tingkat putus kuliah bisa mencapai 50 persen.
“Rata-rata di perguruan tinggi swasta sangat rentan putus di tengah jalan. Sebelumnya 18 persen, ditambah kondisi Covid-19 ini bisa sampai 50 persen,” terang dia dalam siaran live, Kamis (17/9).
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.