MCW Soroti Rendahnya Kualitas Pendidikan SD di Kabupaten Malang

0
1059

Malang Raya — Baru-baru ini Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fakhruddin mengatakan, dari data yang diperoleh MCW diketahui nilai total APBD Kabupaten Malang tahun 2018 mencapai sekitar Rp 3,9 triliun.

Masih minimnya alokasi anggaran langsung untuk pendidikan di Kabupaten Malang disorot Malang Corruption Watch (MCW).

Pasalnya, nilai anggaran langsung untuk pendidikan terutama tingkat Sekolah Dasar yang masih minim menjadikan mutu pendidikan di Kabupaten Malang selalu berada pada posisi sepuluh besar dari bawah di Jawa Timur.

Dari total nilai APBD tersebut, alokasi anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang sebesar Rp 1,2 triliun. Namun, Rp 1 triliun di antaranya untuk belanja tidak langsung seperti memenuhi hak gaji guru dan sebagainya.

Sedangkan dana belanja langsung seperti untuk peningkatan mutu pendidikan SD dan SMP hanya sekitar Rp 238 miliar.

Khusus untuk pendidikan tingkat SD hanya mendapatkan Rp 23,1 miliar untuk peningkatan mutu dan Rp 2,2 miliar untuk pengembangan implementasi kurikulum SD, serta anggaran untuk Pengembangan dan Pembinaan Minat Bakat dan Kreativitas Siswa SD sebesar Rp 774 juta.

“Melihat alokasi anggaran yang minim untuk pendidikan dasar di Kabupaten Malang memang patut disayangkan. Karena selain nilainya sangat kecil dan dirasa tidak sebanding dengan luas wilayah serta jumlah Siswa SD,” ucap Fakhruddin.

Oleh karena itu, dikatakan Fakhruddin, jebloknya kualitas pendidikan tingkat dasar di Kabupaten Malang memang wajar selalu terjadi dan selalu berkutat pada posisi 10 besar dari bawah di Jawa Timur. Hal itu tidak lain karena minimnya dukungan dana untuk peningkatan kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Malang.

Sebagian besar alokasi anggaran masih digunakan untuk memberikan hak gaji dan pemenuhan berbagai tunjangan guru yang ternyata tidak banyak mendongkrak kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.

Dampaknya, akan banyak orang tua anak di Kabupaten Malang lebih memilih untuk menyekolahkan anaknya di Kota Malang yang dinilai lebih memiliki kualitas.

“Dan ini mungkin menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Pemkab Malang untuk bisa meningkatkan kualitas pendidikan tingkat dasar. Setidaknya, alokasi anggaran peningkatan mutu besarnya diseimbangkan dengan anggaran belanja tidak langsung,” tandas Fakhruddin.

Sedangkan Anggota Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kabupaten Malang, Sayekti mengatakan, mutu pendidikan di Kabupaten Malang yang kualitasnya seperti sekarang ini tidak sepenuhnya kesalahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Akan tetapi, kondisi tersebut juga kesalahan dari masyarakat karena minimnya kepedulian untuk mengawal hak pendidikan dasar. Jebloknya kualitas pendidikan dasar di Kabupaten Malang juga dikarenakan masyarakatnya diam, sehingga Pemkab Malang juga tetap santai.

“Maka dari itu, Pemkab Malang harus bertanggungjawab atas kondisi kualitas pendidikan dasar tersebut. Apalagi selama ini anggaran pendidikan di Kabupaten Malang sudah lebih 20 persen APBD tapi anggaran bersentuhan langsung dengan kualitas pendidikan dinilai masih minim. Terkesan, Pemkab Malang kurang perhatian untuk memajukan pendidikan dasar,” kata Sayekti.

Sebelumnya, Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan, kondisi pendidikan tingkat dasar atau Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Malang mengalami darurat.

Ini setelah banyak SD kekurangan tenaga guru ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bisa berdampak pada kualitas pendidikan siswa.

“Untuk itu, ini menjadi perhatikan serius kami karena menyangkut soal kualitas pendidikan SD di Kabupaten Malang,” tutur Rendra.

Leave a reply