Mendikbud Berikan Pembekalan Kepada 298 CPNS Kemendikbud

0
611

JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menerima 298 putra dan putri terbaik bangsa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang siap bergabung menjadi Aparatur Sipil Negera di lingkungan Kemendikbud. Dia berpesan agar CPNS Kemendikbud harus siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Dengan terpilihnya putra dan putri terbaik bangsa sebagai CPNS harus siap memberikan pelayanan pendidikan dan kebudayaan yang terbaik, dan juga siap menuju birokrasi berkelas dunia tahun 2024,” kata Muhadjir di Senayan, Jakarta, Senin (26/3).

Selain itu, dia juga meminta agar CPNS yang ada bisa konsisten dan sungguh-sungguh mengabdi di lingkungan Kemendikbud. Dengan begitu, jika nanti menjadi ASN akan bekerja dengan sebaik mungkin.

“Kalau nanti sudah agak malas, ingat perjuangan susahnya lolos menjadi CPNS,” kata dia.

Penerimaan CPNS tersebut didasari pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 47 Tahun 2017, tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negera di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Proses pendaftaran telah dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 26 September 2017 melalui laman cpns.kemdikbud.go.id, dengan 261 formasi umum, 30 formasi cumlaude atau dengan pujian, enam formasi disabilitas, dan tiga formasi putra atau putri Papua dan Papua Barat.

Selain melalui laman, informasi penerimaan CPNS Kemendikbud juga diumumkan melalui media cetak Media Indonesia, pada tanggal 5 September 2017. Setelah ditutupnya pendaftaran, menghasilkan total pendaftar sebanyak 112.397 orang.

Kriteria dan persyaratan dari empat formasi tersebut yakni, untuk formasi cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat lulus, serta dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude pada ijazah atau transkrip nilai.

Selanjutnya untuk formasi disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

Sedangkan pada formasi putri/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang menamatkan pendidikan sekolah dasar atau sederajat, SMP atau sederajat, SMA/SMK atau sederajat di wilayah Papua atau Papua Barat, dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir, atau garis keturunan orang tua (Bapak) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran, fotokopi KTP bapak (ayah kandung), dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan atau desa. Serta untuk formasi umum adalah pelamar yang tidak masuk kriteria pada formasi-formasi tersebut.

Leave a reply