Jatuh atau Bunuh Diri? Pemprov DKI Didesak Segera Investigasi Tewasnya Siswi SD

0
373

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tewasnya siswi SD dari lantai 4 sekolahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal itu kaitannya ada dugaan perundungan atau bullying dalam peristiwa loncatnya korban dari ketinggian.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, sebenarnya ada beleid yang mengamanatkan sekolah untuk membentuk tim pencegahan kekerasan. Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).

Ubaid menyebut, meski ada aturan itu, hingga saat ini belum terlihat adanya penerapan satgas di sekolah, kaitannya untuk menangani masalah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

“Permendikbud untuk pencegahan kekerasan di sekolah sudah ada peraturan, kita tidak pernah mengalami kekosongan peraturan tentang pencegahan kekerasan di sekolah,” kata Ubaid kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Menindaklanjuti masalah yang dialami siswi SD di Petukangan Utara, dia mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk membentuk satgas pencegahan kekerasan. Diantaranya utamanya dalam menanggapi kasus perundungan.

Pasalnya, menurut Ubaid sekolah belum tanggap dalam melakukan pencegahan seperti sistem pelaporan hingga pendampingan mengenai masalah-masalah seperti perundungan. Pihak Disdik DKI Jakarta pun dinilai menutupi jika benar adanya kasus perundungan yang memakan korban.

“Itu menjadi sangat penting, ini harus ada semacam tim investigasi. Ada tata kelola yang harus ditata serius, yang harus dibereskan soal dinas menutupi, lalu bagaimana ini menjadi persoalan yang mampu meningkatkan awareness kepada seluruh masyarakat terhadap soal ini,” tutur dia.

Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan informasi terbaru mengenai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa meninggalnya siswi SD di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023). Pihak kepolisian mulanya menyebut bahwa siswi kelas VI tersebut terjatuh dari lantai 4 sekolahnya, namun update informasi yang disampaikan bahwa korban ternyata lompat, bukan jatuh.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP kemarin dengan melakukan berbagai pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan barang bukti yang menunjukkan bahwa korban ternyata melompat dari lantai 4 gedung sekolahnya.

“Kami tegaskan dugaan awal melompat karena ditemukan adanya barang bukti berupa meja, awalnya saya pikir kursi, yang dijadikan yang bersangkutan untuk pijakan melompat ke bawah,” kata Bintoro saat dihubungi Republika, Rabu (27/9/2023).

Dia menjelaskan, barang bukti itu menguatkan adanya indikasi korban melakukan aksi percobaan bunuh diri. Pihaknya juga melakukan pengecekan dari rekaman kamera tersembunyi atau CCTV.

“Ya kami melihat dalam hal ini, dari rekaman CCTV juga yang bersangkutan melompat dari ketinggian. Cuman masih kami dalami, kami belum menyimpulkan,” jelas dia.

Bintoro menyebut pihaknya belum menemukan motif dari aksi yang bersangkutan memutuskan untuk melompat dari ketinggian. Saat disinggung adanya dugaan perundungan atau bullying, Bintoro menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan.

“Nanti setelah kami mendalami akan tahu motif yang bersangkutan kenapa melompat,” tutur dia.

Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Bintoro memastikan pihaknya bakal segera merampungkan upaya pemeriksaan.

sumber: Republika.co.id

Comments are closed.

Juru bicara Koalisi Pendidikan Jakarta dan Indonesia yang Berkeadilan (KOPAJA) Ubaid Matraji, saat melakukan orasi di depan massa aksi JALAN SANTAI KAMPANYE #SEKOLAH BEBAS BIAYA, di kawasan CFD Bundaran HI, pada Minggu, 7 Juli 2024.

JPPI Ungkap 5 Hal yang Harus Dibenahi Prabowo-Gibran di Sektor Pendidikan

0
209

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, memberikan lima catatan pada sektor pendidikan untuk perbaikan pada era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pertama, Ubaid mengatakan pemerintah harus menghentikan komersialisasi pendidikan dan memastikan semua warga negara bisa mengakses wajib belajar.

“Jenjang pendidikan yang masuk dalam program wajib belajar, harus dibiayai pemerintah, artinya bebas biaya baik di negeri maupun swasta,” kata Ubaid dalam diskusi ‘Catatan Masyarakat Sipil untuk Perbaikan Sektor Pendidikan’ di Rumah Belajar Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa 22 Oktober 2024.

Pasalnya, kata Ubaid, tingginya angka putus sekolah didominasi oleh faktor ekonomi. “Ada yang karena disabilitas, ada karena faktor ekonomi, dan yang paling banyak ternyata adalah faktor ekonomi,” jelas dia.

Kedua, Ubaid mengatakan pemerintah mesti meningkatkan mutu pendidikan dasar. Berdasarkan skor Programme for Internarional Student Assessment (PISA) yang dikeluarkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2022, Indonesia berada di urutan kedua terbawah untuk kawasan Asia Tenggara dengan skor 359 untuk membaca, 366 untuk matematika, dan 383 untuk sains.

Berdasarkan skor tersebut, Ubaid menilai perubahan kurikulum selama 10 tahun terakhir tidak berdampak terhadap kualitas. “Ini enggak ngaruh apa-apa terhadap kualitas ini,” kata Ubaid.

Ketiga, Ubaid mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Sebab, menurutnya, kesejahteraan guru berdampak terhadap kualitas pendidikan. Keempat, Ubaid mendorong pemerintah untuk memperkuat Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dan memperketat‎ seleksi calon mahasiswa di fakultas keguruan. Sebab, kata dia, saat ini siapa saja bisa masuk fakultas keguruan tanpa ada seleksi ketat, sehingga kompetensi lulusannya pun dipertanyakan.

Kelima, Ubaid menekankan pentingnya penceg‎ahan kekerasan di sekolah. “Salah satu faktor kenapa pendidikan di sekolah-sekolah itu kita tidak berkualitas, karena kita tidak pernah serius menanggapi persoalan darurat. Ini peringatan darurat, tapi darurat kekerasan di sekolah,” kata Ubaid.

Menurut Ubaid, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan harus membuat mekanisme pencegahan yang lebih komprehensif; mulai dari sistem deteksi dini, sistem pelaporan, hingga perlindungan saksi dan korban.

Comments are closed.