Gaji Rp 300.000 Guru SD di Jaktim Bukan Sekadar Urusan Layak Tak Layak, Diduga Ada Korupsi

0
184

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji meminta Pemprov DKI Jakarta menelusuri adanya laporan guru SD Negeri di Jakarta Timur yang digaji sebesar Rp 300.000 per bulan. Terlebih, upah yang tertulis pada kuitansi guru agama Kristen SDN itu sebesar Rp 9 juta. “Harus ada investigasi. Manipulasi data jelas bagian dari penyelewengan,” ujar Ubaid saat dihubungi, Jumat (24/11/2023).

Pemprov DKI Jakarta harus menelusurinya karena ini bukan sekadar persoalan penerimaan gaji yang tak layak, tetapi ada dugaan tindak pidana. “Jelas dong itu (ada dugaan) korupsi. Biasanya ada pihak-pihak lain yang terlibat. Siapa itu? Tentu butuh investigasi,” ucap Ubaid. Apabila nanti ditemukan adanya tindak pidana, Ubaid menyatakan, Pemprov DKI harus tegas dengan memberikan sanksi kepada siapa pun yang terlibat. “Harus diberikan sanksi tegas,” kata Ubaid. Untuk diketahui, upah yang dilaporkan tak sesuai dengan kuitansi yang tertulis itu dialami guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com dari anggota DPRD DKI, guru SDN itu menandatangani kuitansi dengan honor sebanyak Rp 9.283.708 “Guru agama Kristen di SD Malaka Jaya 10 Jaktim menandatangani honor Rp 9 jutaan setiap bulan, tetapi dikasihnya hanya Rp 300.000 per bulan,” ujar Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak. Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini pun menyayangkan gaji yang diterima guru SDN tak sesuai nominal yang tertulis di kuitansi, bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP). “Masak guru yang punya posisi penting dan strategis, honor mereka hanya Rp 300.000. Kalau misal dapat Rp 2 juta atau Rp 3 juta itu, karena kebaikan dari kepala sekolah,” katanya.

Johnny meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengevaluasi upah guru honorer. Terlebih, tenaga pengajar itu mengabdi sekolah negeri di Ibu Kota. “Perlu ada standardisasi dari Disdik DKI Jakarta terkait upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah. Jangan sampai beda-beda tiap sekolah,” ucap Johnny.

kompas.com

Comments are closed.