Cegah Siswa Titipan Pejabat, Disdik Jabar Gandeng Saber Pungli

0
1112

Bandung — Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), akan menggandeng Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar sebagai upaya menghilangkan tradisi titipan anak pejabat untuk masuk ke sekolah tertentu.

Namun, Disdik Kota Bandung menuturkan, titipan anak tersebut diperbolehkan dengan alasan tertentu mengikuti kebijakan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKORPIMDA).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Ahmad Hadadi, mengatakan, untuk mencegah tradisi titipan pada PPDB 2018 kali ini, pihaknya akan menggandeng Tim Saber Pungli Jabar.

“Setiap sekolah dipersilakan meminta bantuan Tim Saber Pungli,” ujarnya saat dihubungi Radar Bandung.

Ia mengakui, memang benar sebelumnya di tahun 2017 lalu, kasus titipan anak pejabat tersebut ditemukan di 70 persen sekolah SMA dan SMK di Jabar.

“Maka dari itu sebagai evaluasi, di PPDB 2018 ini akan kita hadirkan aparat hukum seperti Saber Pungli,” ujarnya.

Ahmad menuturkan, bisa saja beberapa oknum pejabat itu memasukkan anaknya melalui jalur khusus tanpa menitip, yakni melalui jalur non-akademik.

Menurutnya, melalui jalur non-akademik atau biasa disebut jalur prestasi, anak pejabat ini akan diseleksi berdasarkan kemampuannya, contohnya sebagai atlet karate atau di bidang kesenian seperti menjadi anggota band musik.

“Anak siapapun, jika punya passing grade baik atau keterampilan baik di bidang kesenian, agama, atau olahraga, bisa masuk lewat jalur itu, tapi kuotanya lima persen. Soalnya berdasarkan pengalaman, banyak calo bertebaran saat PPDB ini,” terangnya.

Di samping itu, Sekretaris Disdik Kota Bandung, Mia Rumiasari, menuturkan, terkait sistem titipan ini, ada beberapa pengecualian yang diperbolehkan yaitu dengan alasan dimutasi sekolahnya. Itupun, hanya anak-anak dari FORKORPIMDA. Hal tersebut menurutnya sudah menjadi kebijakan FORKORPIMDA.

“Kami sudah melakukan studi banding dengan Disdik di Kota Surabaya. Mereka juga melakukan hal yang sama,” terangnya saat dihubungi Radar Bandung.

Ia menambahkan, tentunya titipan anak FORKORPIMDA akan dibatasi kuotanya, melalui PPDB 2018 ini dengan sistem 90 persen jalur zonasi murni, lima persen jalur prestasi dan lima persen jalur khusus. “Mutasi anak FORKORPIMDA ini masuknya ke jalur khusus,” pungkasnya.

Leave a reply