Buku Antikorupsi untuk Indonesia
Jakarta – Analis menilai Indonesia menjadi salah satu negara dengan komitmen cukup besar dalam mengatasi kendala pembangunan akibat dampak buruk kejahatan korupsi. Opsi prioritas yang tengah digagas Indonesia yang harus diapresiasi salah satunya dengan memperkaya literasi antikorupsi untuk siswa sekolah.
Baru-baru ini Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan buku “Mengajar untuk Perubahan, Pedagogi Kritis di Ruang Kelas” di Gedung Penunjang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (5/12).
Secara garis besar, buku ini berisi mengenai pembelajaran kritis dan antikorupsi dari guru-guru di Banten maupun di Jawa Barat. Buku ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi guru-guru untuk mengajarkan pendidikan antikorupsi di sekolah.
Deputi Koordinator Badan Pekerja ICW, Ade Irawan kepada beritasatucom mengungkapkan, proses pembuatan buku ini berlangsung cukup panjang yakni lebih dari dua tahun.
“Buku ini perjalanannya cukup panjang, lebih dari dua tahun. Bahkan penulisnya sudah ada yang lupa kalau sudah nulis karena memang prosesnya yang cukup lama,” kata Ade.
Dikatakan, ICW menaruh perhatian pada penguatan karakter guru di dunia pendidikan. Hal ini lantaran institusi pendidikan dapat terjadinya perubahan, terutama dalam konteks pemberantasan korupsi. Menurutnya, institusi pendidikan merupakan tempat untuk mempersiapkan generasi antikorupsi karena hampir semua generasi anak bangsa melewati fase di dunia pendidikan.
“Institusi pendidikan pusat gerakan untuk mendapat informasi, dan pengetahuan dasar untuk mendorong perubahan. Dengan memperkuat guru dan institusi pendidikan kami berharap muncul gerakan antikorupsi,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Staf Ahli Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Ananta Seto Kusumo, menyatakan, persoalan karakter dan integritas menjadi pekerjaan rumah dunia pendidikan. Hal ini setidaknya terlihat dari banyaknya koruptor yang ditangkap KPK. Untuk itu, Kemdikud mengapresiasi peluncuran buku ini.
”Pendidikan yang kritis ini harus diterapkan karena yang berkasus di gedung ini dengan rompi oranye (tahanan KPK) itu produk dari pendidikan kita. Diharapkan melalui buku dan forum ini bisa melahirkan guru zaman now yang siap menghadapi kids zaman now,” harapnya.
Generasi Antikorupsi
Lembaga pendidikan sejatinya tidak hanya menjadi tempat melahirkan generasi intelek, tapi juga tempat mempersiapkan generasi antikorupsi.
Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan seperti dilaporkan media nasional bantennews menegaskan bahwa institusi pendidikan adalah institusi yang bisa mendorong perubahan, bukan hanya dalam tanda kutip mencetak manusia paling pintar. Tapi dalam konteks pendidikan antikorupsi, sekolah merupakan tempat untuk menyemaikan nilai-nilai antikorupsi. Merupakan tempat mempersiapkan generasi antikorupsi,” ucap Ade saat diskusi bedah buku ‘Mengajar untuk Perubahan’ di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Ade berharap, para pemangku kepentingan pendidikan diperkuat untuk gerakan antikorupsi. “Ketika guru diperkuat, institusi pendidikan diperkuat, maka bukan hanya SDM Indonesia yang akan menguat, tapi juga akan melahirkan gerakan antikorupsi seperti yang kita semua inginkan,” imbuhnya.
Senada disampaikan Cahya Harefa, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di KPK. Dalam sambutannya mewakili KPK, ia menegaskan bahwa KPK melihat fungsi dari suatu institusi pendidikan termasuk guru sangat penting untuk menjadi teladan lahirnya generasi yang memiliki integritas nilai-nilai antikorupsi.
“Yang kita butuhkan adalah pendidikan yang bisa mengubah ke arah yang lebih baik, karena pendidikan tidak hanya mentransformasikan pengetahuan tapi juga hal-hal baik kepada yang dididik, maka dari itu menjadi guru harus siap menjadi teladan dan contoh,” ucapnya.
Buku ‘Mengajar untuk Perubahan’ merupakan karya yang ditulis sejumlah guru dari Banten, Jakarta, dan Jawa Barat. Ginanjar Hambali, guru asal Pandeglang, Banten yang merupakan salah satu penulis dalam buku tersebut mengatakan bahwa cerita-cerita yang ditulis dalam buku merupakan upaya para guru untuk mengajak siswa dapat melihat realitas dunia yang sebenarnya.
“Buku ini sebagai upaya kami para guru agar dapat memberikan pelajaran yang tidak membosankan bagi anak-anak di kelas, yang sesuai dengan zaman sekarang ini. Tapi kami disini bukan hanya mengajar berpikir kritis, tapi juga supaya anak-anak dapat melihat dunia realitas yang sebenarnya,” ujarnya.
Indeks Korupsi
Media terkemuka kabar24bisniscom melaporkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia rerata di 12 kota mencapai skor 60,8. indeks tersebut dihitung dari rata-rata persepsi pelaku mengenai lima komponen yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas korupsi, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.
Adapun 12 kota tersebut yakni Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan. Jakarta Utara merupakan kota dengan skor tertinggi yakni 73,9 dan Medan dengan skor terendah yakni 37,4.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII) setidaknya 17% pelaku usaha pernah gagal mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap kepada penyelenggara negara.
Kota dengan presentasi suap tertinggi adalah Bandung sebesar 10,8% dari total biaya produksi. Sementara itu kota dengan persentase biaya suap terendah adalah Makassar yakni 1,8% dari total biaya produksi.
Sementara itu, instansi paling terdampak korupsi adalah legislatif, peradilan dan kepolisian, sementara sektor yang paling terdampak korupsi yakni perizinan, pengadaan, penerbitan kuota perdagangan sementara sektor lapangan usaha yang dinilai paling tinggi potensi suapnya yakni air minum, perbankan dan kelistrikan.
Lembaga antikorupsi dipercaya memiliki peran yang sangat signifikan dalam mencegah dan memberantasan korupsi, sementara partai politik dianggap mempunyi kemampuan peran dan tata kelola pencegahan dan pemberantaqsan korupsi yang rendah.
Dari survei itu juga diperoleh informasi penghambat pemberantasan korupsi terbesar adalah karena korupsi bukan dianggap sebagai masalah penting yakni mencapai skor 61,5 dari 100 dan tiga dari 10 pelaku usaha tahun mengenai strategi nasional pencegahan korupsi dan aksi pencegahan di daerah dan lima dari 10 pelaku usaha tahu adanya UU Tipikor.
Temuan lainnya adalah pihak ketiga yang paling sering digunakan oleh pelaku usaha dalam berinteraksi dengan layanan publik. Dalam survei itu, TII mewawancarai 1.200 pelaku usaha yang tersebar di 12 kota pada Juni-Agustus 2017. Adapun persebaran skala perusahaan yakni 41% perusahaan kecil, 29% perusahaan menengah dan 30% perusahaan besar. Sementara itu jika dilihat dari persebaran sektor industri 3% pelaku usaha di bidang keuangan, 15% konstruksi, 26% perdagangan, 26% jasa dan 30% dari sketor manufaktur.( Berbagai sumber/tim)
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.