Pemilihan Rektor Sarat Korupsi?

0
911

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan bahwa lembaganya banyak mendapatkan laporan soal pemilihan rektor yang berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

”Memang perlu diklarifikasi lagi, banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi,” kata Syarif usai acara “Koordinasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi” di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta,baru-baru ini.

Menurut dia, potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama. ”Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan,” ucap Syarif.

Syarif mengatakan bahwa lembaganya telah melakukan banyak hal, salah satunya kerja sama pengendalian konflik kepentingan di dalam perguruan tinggi. ”Yang kedua, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, yang ketiga dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri dan salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor,” ucap Syarif.

Khusus untuk pemilihan rektor itu, kata dia, lembaganya betul-betul sangat “concern” dan juga sudah membicarakan dengan Menristekdikti Mohamad Nasir. ”Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat ‘concern’ dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristekdikti, kami berharap tidak akan ada lagi ke depan,” ujar Syarif.

Sebelumnya, kasus jual beli jabatan rektor sempat mencuat terkait kasus yang melibatkan anggota DPR RI Romahurmuziy alias Rommy. Rommy bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi merupakan tersangka kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Nama Rektor UIN Jakarta Amany Lubis sempat dirumorkan terkait jual beli jabatan rektor itu. Amany Lubis pun memberi pernyataan resmi dalam laman https://www.uinjkt.ac.id terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar.

Amany membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang. Tidak adanya laporan yang masuk ke Kementerian ini juga yang menjadi dalih Menteri Nasir. Ia mengaku tidak mengetahui adanya praktik suap di bawah otorisasinya.

Untuk diketahui, Ombudsman RI mencurigai potensi jual beli jabatan tak hanya muncul di Kementerian Agama. Namun, adanya dugaan suap terkait pemilihan Rektor PTN. Adapun tiga pemilihan rektor yang diduga beraroma suap yakni, pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado Sulawesi Utara, Universitas Negeri Makassar Sulawesi Selatan, dan Universitas Haluoleo, Kendari-Sulawesi Tenggara, Universitas Padjajaran.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Doni A Koesoema menyatakan, pemilihan rektor masih bisa menjadi potensi korupsi, kolusi dan nepotisme karena kewenangan veto Menristekdikti tinggi. Proses yang dari bawah bisa kalah oleh mekanisme panitia seleksi oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi.

“Iya. mereka sangat menentukan sehingga hasil seleksi panitia lokal kampus yang harus menyerahkan 3 nama ke Menristekdikti dan yang menentukan Menristekdikti berdasarkan panitia seleksi pusat bisa menjadi sarana untuk tawar menawar,” ujar Pengamat pendidikan Doni A Koesoema kepada INDOPOS melalui telepon di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Dari PTN atau PTS mereka menyerahkan 3 nama. Namun yang jadi masalah, seleksi 3 nama yang sudah ada di tangan menteri prosesnya tidak terbuka. Maka Permainan KKN bisa terjadi, apalagi tim pansel yang membentuk Menristekdikti sendiri dengan kriteria yang kurang jelas. “Iya. Dalam proses di kampus sendiri pun juga tidak transparan,” ucapnya.

Hak suara Menteri dalam proses pemilihan besarnya 35 persen. Menurutnya hak ini terlalu besar bila tidak ada sistem kontrol transparan tentang kriteria calon rektor sehingga selain berpotensi KKN juga dipolitisasi.

”Jadi setelah proses penjaringan yg melahirkan 3 nama, menteri memiliki hak suara 35 persen sedangkan senat 65 persen. Sehingga suara aspirasi dari senat yg berasal dari bawah akan bisa mentah karena kuatnya hak suara menteri,” terangnya.

Terbanyak yang terpilih harus 50 plus 1, jadi sistem KKN bisa dengan orang senat sendiri, mengambil 16 persen. Dengan sistem 35 hak suara hanya untuk menteri, itu terlalu besar sementara masing-masing anggota senat secara keseluruhan hanya 65 persen. “Masing-masing anggota senat suaranya satu. Pemilihan akhirnya pun dengan senat dilakukan tertutup. Kalau pemilihan dilakukan terbuka, akan terlihat transparansinya,” terangnya.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengungkapkam bahwa praktik korupsi tak bisa dihindari. Meski di tingkat perguruan tinggi. Pasti sangat mungkin terjadi. Jual beli jabatan bisa masuk arena ini. Pemilihan kepala sekolah saja banyak modus korupsinya apalagi ini rektor. Saya pikir sama saja,” ungkapnya.

Ketua APTISI Indonesia M Budi Sudjatmiko menuturkan, biasanya senat PTN mengajukan 2 hingga 3 nama calon yang sudah dipilih oleh senat PTN kepada kementrian, dan Mentri yang menentukan.

Kemudian Kementrian akan melihat partofolio setiap calon rektor. Namun adanya praktik kecurangan memang kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu. “Sejauh ini aroma terjembus. Sangat kuat terhebus, tapi saya tidak yakin itu dilakukan oleh pimpinan di kemenristekdikti. Saya menduga ada oknum-oknum yang dekat dengan kekuasaan partai dan mereka memainkan hal ini,” tutur Budi Sudjatmiko.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Ismunandar enggan menanggapi adanya dugaan praktik korupsi di perguruan tinggi.

Namun dalam pengangkatan jabatan rektor memang merupakan kewenangan instansinya. “Tergantung status PTnya. PTN/PTS. Kalau PTN Apakah satuan kerja Badan Layan Umum (BLU) atau Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH),” ucapnya.

Leave a reply