Pemerintah Diminta Usut Tuntas Kecurangan Zonasi PPDB 2019

0
572

Jakarta – Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dinilai sebagai yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir. Menurut catatan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan (KMSPP) terdapat beberapa sengkarut persoalan pada PPDB 2019 yang mencoreng institusi pendidikan. Beberapa permasalahan yang ditemukan yakni pelanggaran pungutan liar di sekolah dan praktik jual beli kursi.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan (KMSPP) Ubaid Matraji mengatakan pemerintah harus mengatasi persoalan tersebut dengan menghukum oknum atau pelaku yang diduga “bermain” dan melakukan pelanggaran saat penyelenggaraan PPDB. “Pemerintah diharapkan bisa menindak tegas oknum di sekolah atau instansi terkait yang terlibat dalam tindakan pungli dan praktik koruptif lainnya saat musim PPDB,” ungkap Ubaid saat dihubungi GATRA.com, baru-baru ini (15/7).

Lebih lanjut, pria yang juga Kordinator Nasional Jaringan Peduli Pendidikan Indonesia (JPPI) tersebut mengatakan gagasan pemerintah terhadap pemerataan pendidikan dan rencana penghapusan label sekolah favorit sudah tepat. Namun kenyataan tersebut berbanding terbalik di lapangan. Ubaid menyebutkan sekolah favorit masih dijjumpai di lapangan. Pemerintah Daerah menurutnya masih berlomba-lomba membuat sekolah favorit dan unggulan yang tidak sejalan dengan semangat pemerataan pendidikan.

“Jadi di daerah sekolah favorit sungguhan ada bukan sekedar label. Pemda memang secara spesifik membuat suatu sekolah menjadi favorit, yang artinya beberapa sekolah lainnya mempunyai jurang mutu yang cukup tinggi. Jadi pusat ingin pemerataan, tapi di daerah masih berlomba-lomba buat sekolah favorit. Ini kan jadi kontraproduktif,” ucap Ubaid.

Selain itu KMSPP juga menemukan banyak praktik pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa instansi sekolah yang menciderai penyelenggaran sistem zonasi. Oleh karena itu, Ubaid menghimbau agar kalangan masyarakat yang menemukan praktik kecurangan PPDB 2019 untuk melapor ke KMSPP.

“Beberapa pelanggaran itu memang harus diinvestigasi dan harus ditindak tegas. Memang penyelenggaraan PPDB 2019 sudah selesai, Namun baiknya untuk terus dikawal dan diawasi sebagai untuk kebaikan pendidikan ke depan,” ujarnya lagi.

Leave a reply