OTT Pungli, Dua Orang Diduga Pelaku Turut Diamankan Tim Saber Pungli Polres Barelang
BATAM – Selain Ketua Komite SMP Negeri 10 Sei Panas, Batam berinisial O, turut diamankan tim Saber Pungli Polresta Barelang dua orang perempuan dalam kasus dugaan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 10 Sei Panas, Kota Batam, Sabtu (14/7/2018) malam.
Keduanya diduga berprofesi sebagai guru honorer dan staf Tata Usaha di SMP Negeri 10 Sei Panas.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan selaku Kasi Penindakan Saber Pungli Polresta Barelang membenarkan pihaknya mengamankan tiga orang dalam kasus dugaan pungli Penerimaan terkait kasus pungli ini.
“Memang ada penangkapan kasus pungli. Tiga orang yang kita amankan dan sejauh ini masih dalam penyelidikan,” ujar Andri kepada TribunBatam.id, Sabtu malam.
Usai ditangkap, kediaman O di Perum Nusa Jaya, Blok G, Nomor 21, Sei Panas, Saber Pungli Polresta Barelang lalu memberikan garis polisi di rumah tersebut.
Sementara itu, Ketua RT Perum Nusa Jaya yakni Budi sempat dipanggil penyidik untuk menyaksikan penghitungan uang di rumag O.
“Saya tadi sedang rapat bersama warga. Kemudian ditelfon untuk datang ke sini. Ternyata ada masalah ini,” kata Budi.
Budi juga membenarkan kalau O adalah Ketua Komite SMP Negeri 10 Sei Panas.
Menurut Budi, O baru saja diangkat menjadi Ketua Komite di sana.
Pantauan Tribun dilapangan, O terlihat tertunduk lesu ketika digiring anggota buser masuk ke ruang Tipikor Polresta Barelang.
Dengan menggunakan topi, O terlihat berupaya menundukkan kepalanya ketika sorotan kamera awak media mengarah kepadanya. (*)
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Rachta Yahya
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.