Ombudsman RI Apresiasi Posko Pengaduan PPDB 2018

0
663

Jakarta – Tim Sekretariat Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Seknas JPPI) melangsungkan pertemuan dengan jajaran Ombudsman RI di Jakarta, Selasa (6/3). Pertemuan membahas khusus inisiasi pembentukan Posko Pengaduan yang digagas JPPI dan mitra koalisi guna merespon berbagai suara dan masukan publik terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang bakal digelar dalam waktu dekat di tanah air.

Tim JPPI dipimpin Koordinator Advokasi Nailul Faruq memaparkan berbagai respon publik terkait pelaksanaan PPDB , salah satunya temuan-temuan tahun sebelumnya 2017, antara lain adanya dugaan siswa titipan, pungli dan berbagai kendala administrasi terkait PPDB di sejumlah wilayah di tanah air.

“Berdasarkan pengalaman 2017, prosentase pengaduan kasus siswa titipan yang kami terima, sedikitnya 11 pengaduan kepada kami, ” tandas Nailul.

Meski PPDB dilakukam lewat jalur online, tambah Nailul, tidak menutup kemungkinan adanya kecurangan melalui cara-cara siswa , pungli, kendala administrasi dan berbagai modus lainnya yang berpotensi cukup merugikan.

“Jangan sampai anak miskin tidak dapat bersekolah karena kuota habis gara-gara kasus tersebut. Oleh sebab itu hentikan nepotisme dalam pendidikan. Tindak tegas pelaku pungutan liar (pungli) di sekolah, dalam hal ini jika ditemukan pungutan yang bersifat pungli, pada proses PPDB,” tandasnya.

Tenaga Ahli Komisioner Ombudsman RI Ahmad Sobirin mengatakan, partisipasi organisasi sipil (LSM) seperti JPPI dan jaringan cukup positif guna menekan praktik-praktik yang merugikan masyarakat terkait pelaksanaan PPDB 2018 di tanah air.

“Temuan-temuan di lapangan yang dilaporkan masyarakat, terutama kepada lembaga swadaya dan mitra dapat diajukan ke Ombudsman dan diselaraskan dengan mekanisme pengaduan yang ditetapkan Ombudsman RI,” kata Ahmad Sobirin.

Semangatnya,tambah Ahmad Sobirin, sesuai kewenangannya, Ombudsman dapat menjadi mitra strategis lembaga swadaya dan mitra terkait pelaksanaan PPDB demi mewujudkan pendidikan lebih berkualitas di tanah air.”

Perkumpulan Wali Murid Koloni 8113 turut serta dalam pertemuan JPPI dan mitra koalisi dengan Ombudsman RI Selasa siang. Pengurus Koloni 8113 Jumono berharap Posko Pengaduan PPDB 2018 mendapat dukungan penuh lintas lembaga, lebih efektif dan produktif.

“Kolaborasi lintas lembaga di daerah mohon dipertajam dan diperkuat, mengingat temuan-temuan terkait pelaksanaan PPDB cukup sering dilaporkan masyarakat,”kata Jumono.

Sementara sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) seperti dilaporkan Republika telah meminta pemerintah daerah dan semua pihak terus mengawal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) , salah satunya melalui sistem zonasi. Dukungan dari semua pihak dinilai mampu menyukseskan PPDB di tahun 2018 ini.

“Kita harus tingkatkan sistem zonasi ini. Jika tidak, maka sekolah yang berkualitas itu tidak akan tumbuh di setiap zonasi,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Depok baru-baru ini.

Hamid mengatakan, sistem zonasi yang digulirkan pemerintah bertujuan untuk pemerataan guru, kualitas pendidikan dan menciptakan sekolah-sekolah favorit baru. Untuk mencapai itu, Hamid mengaku telah berupaya mengentaskan masalah-masalah yang muncul ketika PPDB sistem zonasi tahun lalu.

Selain itu, dia menjelaskan, Kemendikbud secara jelas dan detail telah mengatur PPDB sistem zonasi Permendikbud Nomor 17 tahun 2017. Karena itu, dia mengimbau, pemerintah daerah dan pihak sekolah benar-benar mempelajari Permendikbud tersebut.

Sehingga, diharapkan pada PPDB tahun 2018 nanti tidak banyak masalah-masalah yang muncul. Dengan begitu, cita-cita dalam menciptakan sekolah favorit baru dan pemerataan kualitas pun bisa terealisasikan.

Baru-baru ini, Seknas JPPI untuk pertamakalinya meluncurkan program dialog mingguan yang menghadirkan mitra koalisi guna membahas topik empu yang menjadi prioritas nasional bidang pendidikan.

JPPI menggelar program Ngobrol Pendidikan di JPPI atau “NGOPI”, program digerlar saban Rabu sepekan sekali. NGOPI (perdana) pekan lalu menghadirkan rekan-rekan dari Perkumpulan Wali Murid 8113, Jaringan Seknas JPPI serta Aliasi Komite Sekolah dan Pengamat.

Refleksi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017 menjadi salah satu tema NGOPI jelang pelaksanaan PPDB 2018 .Beberapa temuan yang dinilai rentan terjadi selama PPDB antara lain soal pungli, administrasi dan zonasi. JPPI menerima lebih 400 suara pengaduan dari masyarakat terkait dengan kasus di PPDB tahun 2017 lalu.

Selain memanfaatkan Posko Pengaduan PPDB 2018 yang diinisiasi JPPI dan mitra koalisi di daerah-daerah , melalui www.laporpendidikan.com publik Indonesia diharap dapat melayangkan pengaduan online baik terkait PPDB maupun berbagai temuan lain bidang pendidikan.Sejumlah sekolah mulai melaksanakan penerimaan siswa sejak Januari lalu hingga Mei 2018 mendatang.(Berbagai sumber/Tim)

Leave a reply