Kredit HP dan Kuota Mahal, Belajar Jarak Jauh Bikin Orang Tua Tak Mampu Menjerit
RMOLBANTEN. Sektor pendidikan yang masih memberlakukan pelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19 seperti ini, banyak dikeluhkan orang tua.
Biaya membeli kuota yang mahal menjadi persoalan. Selain itu, tak semua siswa dan orang tua mempunyai handphone sebagai salah satu alat untuk bisa melakukan belajar online.
Bahkan, di Kampung Jaletreng, Serpong, Tangsel ada Nuraini (42) ibu tiga anak yang tinggal di rumah reot, terpaksa meminjam uang di bank keliling sebesar Rp 200 ribu untuk membeli handphone agar sang anak tetap bisa mengikuti pelajaran jarak jauh.
Melihat itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan, jika bantuan kuota yang diberikan pemerintah sangatlah tidak efektif.
“Makanya pasti tidak efektif bantuan kuota ini, karena masalahnya tidak hanya kuota, tapi juga soal gadget enggak punya, laptop enggak punya, jaringan buruk, bahkan di daerah banyak juga yang terkendala listrik dan jaringan. Kalau mereka semua dikasi kuota terus buat apa?,” terang Ubaid saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9).
Lanjutnya, kuota yang diberikan pemerintah sangat tidak efektif jika tidak ditunjang dengan kepemilikan gadget para siswa. Dan, akan menjadi pemborosan uang negara.
“Bantuan ini harus merata, baik negeri maupun swasta. Jika tidak, maka sangat tidak efektif, karena banyak yang membutuhkan malah tidak dapat. Kalau tidak tepat sasaran maka buang-buang Uang Negara, ini pemborosan dan enggak tepat guna,” tandasnya.
“Kemudian, ternyata bantuan kuota itu dibatasi untuk kuota belajarnya. Ini juga berpotensi untuk pemborosan Uang Negara karena siswa tidak bisa akses sumber-sumber belajar lain selain yang telah ditentukan pemerintah,” lanjur Ubaid.
Ubaid juga melihat kondisi yang dialami Nuraini, dimana ia harus meminjam uang untuk membeli handphone agar sang anak bisa belajar.
Sudah seharusnya, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan pemenuhan layanan hak mendapatkan pendidikan.
“Pemerintah harus gerak cepat untuk memberikan bantuan bansos dan juga bantuan lain untuk menunjang pembelajaran anak-anaknya yang masih sekolah. Pemerintah harus bertanggung jawab karena pemenuhan layanan hak mendapatkan pendidikan adalah hak semua warga,” demikian Ubaid Matraji.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.