Kejari Geledah Disdik Kota Binjai Terkait Korupsi Alat Peraga Sekolah
BINJAI – Tim Pidsus Kejari Kota Binjai menggeledah Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Penggeledahan mencari berkas dugaan kasus korupsi alat peraga sekolah dasar se-Kota Binjai.
Kejari dan Kasi Pidsus turun langsung bersama sekitar 7 staf Kejari yang memeriksa satu persatu tumpukan berkas.
Pantauan www.tribun-medan.com, Tim Pidsus Kejari memeriksa dan membongkar tumpukan berkas-berkas di lantai dua gedung Dinas Pendidikan dan musala yang dijadikan gudang oleh Dinas Pendidikan, yang berada di Jalan Gunung Merapi, Senin (24/9/2018)
“Penggeledahan terkait mencari berkas korupsi alat peraga sekolah, yang sudah ada ditetapkan tiga orang tersangka,” kata Kejari Binjai, Viktor Antonius Saragih
Tonton video penggeledahan Dinas Pendidikan Kota Binjai;
Saat ini sudah ditetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai (pernah menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan merangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Binjai) Ismail Ginting, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bagus Bangun dan rekanan pelaksana pengadaan barang Direktur CV Aida Cahaya Lestari Dodi Asmara.
Mereka ditetapkan tersangka oleh penyidik pada 28 Maret 2018.
Dalam proses penyelidikannya, puluhan kepala sekolah juga sudah diperiksa sebagai saksi.
Direktur CV Aida Cahaya Lestari yang DPO Kejari Binjai sudah ditangkap dan kini dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai.
Plt Kadis Pendidikan, Indriyani tampak pasrah melihat berkas-berkas di kantor dinas yang dipimpinnya dibongkari Tim Pidsus Kejari.
Perempuan berhijab ini mengaku tak menyangka ada penggeledahan. (*)
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.