Guru Honorer Depok Belum Digaji 3 Bulan, Pemkot Diminta Investigasi

0
659

Gaji guru honorer di Depok belum dibayar selama 3 Bulan, JPPI meminta Pemkot Depok bertanggung jawab dan segera menanggapi persoalan tersebut.

Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyoroti sejumlah keluhan Guru Honorer Sekolah Dasar (SD) di Depok, Jawa Barat yang resah akibat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum juga membayar gajinya selama tiga bulan.

Bahkan, terhitung sejak Mei lalu, pembayaran gajinya tersendat hingga Agustus ini.

Ubaid menilai, Pemkot Depok tidak bertanggung jawab dan terkesan lepas tangan dengan kondisi tersebut.

“Sebab, Ini bukan kejadian kali ini saja, tapi sudah berkali-kali tapi tidak ada upaya perbaikan,” kata dia kepada Tirto, Rabu (6/8/2019).

Sebaiknya, ujar Ubaid, Pemkot harus segera cepat menanggapi dan melakukan investigasi mengapa gaji Guru Honorer SD di Depok sampai tak dibayar hingga tiga bulan.

Hal tersebut, lanjutnya, agar kejadian yang tidak diinginkan seperti ini tidak terulang lagi. “Dalam banyak kasus, hal semacam ini tidak hanya soal keterlambatan uang honor, tapi ada oknum yang memainkan dana dan terendus tindak pidana korupsi. Jadi harus ada investigasi dan tindak tegas oknum yang terlibat,” tuturnya.

Menurutnya, selama ini guru honorer selalu saja mengalami ketidakadilan, dan kebijakan pemerintah pun selalu saja tidak memihak kepada mereka.

“Mereka ini ada dan nyata kontribusinya, tapi tak dihargai oleh negara,” tegas dia.

Oleh karena itu, Ubaid pun meminta kepada pemerintah untuk menghargai jasa para Guru honorer dengan cara membayar kompensasinya secara tepat waktu.

“Jangan sampai telat-telat, udah di bawah UMR (Upah Minimum Regional) telat lagi, kasihan mereka juga punya tanggung jawab besar di keluarganya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Guru SDN Sawangan 1, Jujun Rosandi mengatakan, terakhir kalinya menerima gaji menjelang Lebaran akhir Mei 2019. Hingga kini kurang lebih sudah tiga bulan, dia dan seluruh guru honor lainnya belum juga mendapatkan gaji.

“Belum juga cair gajinya sudah mau jalan tiga bulan, Juni-Agustus. Terakhir pas mau lebaran dibayar dua kali gaji dan tunjangan hari raya (THR),” kata Jujun, Senin (05/08/2019) lalu.

Jujun mengaku resah dengan kebijakan Pemerintah Kota Depok tentang prosedur penggajian honorer, yang selalu terlambat tiap bulannya. Padahal, bendahara di sekolahnya selalu menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada Disdik Kota Depok tepat waktu.

“Kami sudah bilang baik-baik untuk meminta tidak telat, tetap saja telat-telat juga, resah banget tiap bulan,” ujarnya.

“Mereka ini ada dan nyata kontribusinya, tapi tak dihargai oleh negara.”

Leave a reply