JPPI: Pelajaran Agama Dipertahankan dan Metodenya Dibenahi
Pengajaran agama di sekolah seharusnya diterapkan dengan pendekatan dialogis dan nalar kritis.
Jakarta – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyoroti polemik penghapusan pelajar agama di sekolah. Ubaid menyebut, pelajaran agama tidak bisa dihapuskan, karena masih dibutuhkan untuk siswa.
“Sebab, selama ini pelajaran agama di sekolah banyak disalahpahami untuk doktrinasi fanatisme buta dan antitolerasi. Bahkan kerap kali dibentur-benturkan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu yang tidak boleh terjadi,” ujar dia, kepada Tirto, Selasa (9/7/2019).
Menurut dia, ajaran agama dengan kehidupan berbangsa dan bernegara itu harusnya saling menopang dan terintegrasi, bukannya terpisah. Pengajaran agama di sekolah, kata dia, seharusnya diterapkan dengan pendekatan dialogis dan nalar kritis, bukan dengan cara satu arah yang mengakibatkan siswa terdoktrinisasi dan mendorong fanatisme.
Jika diajarkan dengan pendekatan dialogis, lanjut dia, cara pandang siswa akan lebih inklusif dan moderat.
“Tapi kalau pendekatannya doktrinasi, ini akan berakibat pada klaim kebenaran sepihak dan antitoleransi. Ini yang berbahaya dan bisa menjadi hulu dari radikalisme dan terorisme,” kata dia.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti memperkuat pernyataan Ubaid. Menurut dia, selama ini pendekatan pembelajaran yang mayoritas digunakan guru masih konvensional dan kurang membuka ruang dialog. Ia berharap agar ke depan, pendidikan agama didorong agar dapat memantik siswa berpikir kritis.
Pelajaran agama tidak bisa dihapuskan, karena masih dibutuhkan untuk siswa.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.