4 Kasus Gizi Buruk di Cipari

0
1227

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap terus melakukan upaya menekan angka kasus gizi buruk di Kabupaten Cilacap. Dengan menggandeng dunia usaha, dan juga masyarakat untuk turut serta dalam pelaksanaan program Prioritas Siaga Gada di Cilacap.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi orangtua asuh bagi anak yang mengalami gizi buruk. Kontribusi SKPD dengan mendistribusikan beras dan program CSR dari perusahaan di sini untuk penanganan gizi buruk,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr Marwoto melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Teguh Riyadi, kemarin.

Untuk orangtua asuh bagi penderita gizi buruk, kata dia, saat ini memang sudah ada masyarakat yang ikut serta. Akan tetapi jumlahnya belum terdata. Namun, pihaknya terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Terutama di lingkungan penderita gizi buruk.

Teguh mengatakan, kasus gizi buruk yang ditangani oleh dinas sampai bulan Desember 2017 kemarin berjumlah 49 anak. Satu di antaranya meninggal dunia. Sedangkan untuk kasus terbanyak berada di Kecamatan Cipari, dengan jumlah empat orang.

“Kasus gizi buruk ini terjadi karena beberapa faktor. Mulai dari pola asuh, penyakit bawaan , faktor morfologis, faktor lingkungan dan kondisi ekonomi orangtua yang menyebabkan perilaku konsumsi makan,” katanya.

Penanganannya, untuk kasus-kasus dari kondisi ekonomi, diberikan makanan tambahan (PMT) pemulihan. Sedangkan yang diakibatkan karena penyakit, mereka akan disembuhkan dulu penyakitnya.

Tidak hanya itu, selain diberikan pengobatan, anak tersebut juga selalu dipantau kesehatannya melalui penimbangan rutin, melakukan tindakan intervensi kepada orangtua.

“Penimbangan bisa diketahui status kondisi gizi anak. Dari dasar itu dilakukan tindakan, dengan melakukan pemantauan secara ketat melalui posyandu, kunjungan ke rumah, pemberian makanan tambahan. Kalau diketahui karena penyakit bisa dilakukan perawatan, kita sudah alokasikan anggaran dan ditambah pemberian makanan tambahan pemulihan,” katanya. Penanganan dilakukan di Puskesmas maupun di rumah sakit. Untuk biaya, bagi orangtua memiliki BPJS maka akan dijamin, sedangkan apabila betul-betul dari ekonomi lemah, namun tidak memiliki BPJS, maka akan ditangung menggunakan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Leave a reply