Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Zona Merah Diminta Tak Paksakan Sekolah Tatap Muka
JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia ( JPPI) Ubaid Matraji meminta sekolah yang berada dalam zona merah peta persebaran Covid-19 tidak memaksakan untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Ia berharap pemerintah daerah tidak memberi izin sekolah melakukan pembelajaran tatap muka pada zona tersebut.
Meskipun, dalam kebijakan dari surat keputusan bersama (SKB) empat Menteri memperbolehkan sekolah membuka pembelajaran tatap muka dengan tidak menggunakan peta persebaran Covid-19.
“Karena tren yang masih terus naik terutama di zona merah, maka pemerintah daerah jangan memaksakan PTM di zona merah,” kata Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/12/2020).
“Jika dipaksakan, ini merupakan kebijakan bunuh diri massal. Sudah jelas berbahaya, pemerintah malah membuat kebijakan PTM,” kata dia.
Oleh karena itu, ia mendorong sekolah maupun pemerintah daerah betul-betul memerhatikan bahaya penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah.
JPPI berharap sekolah tidak terburu-buru melakukan pembelajaran tatap muka dan lebih memperkuat pembelajaran jarak jauh.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan penyelenggaraan pembelajaran semester Genap TA 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Hal itu berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Nadiem mengatakan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
Pemberian izin dapat dilakukan secara serentak ataupun bertahap tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah. Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.