22 Rekomendasi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
DEPOK – Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 menghasilkan 22 rekomendasi dari lima isu strategis yang dibahas dalam rembuk yang diselenggarakan di Sawangan, Jawa Barat, 5 hingga 8 Februari tersebut.
“RNPK kali ini, kami bikin dua kloter yakni menyangkut hubungan pusat dan daerah sebagai tindak lanjut UU 23/2014 tentang Otonomi Daerah dan internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Sawangan, Kamis (8/2).
Lima isu strategis pendidikan dan kebudayaan yang menjadi pokok bahasan RNPK 2018, yakni ketersediaan, peningkatan profesionalisme, dan perlindungan serta penghargaan guru, pembiayaan pendidikan dan kebudayaan oleh pemerintah daerah, kebijakan revitalisasi pendidikan vokasi dan pembangunan ekonomi nasional, membangun pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran, dan penguatan pendidikan karakter.
Sejumlah rekomendasi dari RNPK untuk peningkatan profesionalisme guru yakni pemerintah pusat dan daerah bekerja sama mempercepat regulasi yang lebih teknis tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenuhi kebutuhan guru melalui pengangkatan guru baru atau redistribusi guru.
Kemudian, pemerintah perlu berkoordinasi dan harmonisasi dalam membuat regulasi tentang pembagian kewenangan dan pembiayaan dalam rangka peningkatan kualitas dan profesionalisme guru.
“Pemerintah daerah perlu membuat aturan hukum terkait perlindungan dan penghargaan guru, serta penganggaran dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan peran satuan pendidikan dalam menjamin keamanan serta kenyamanan guru dalam melaksanakan tugasnya,” jelas dia.
Untuk pembiayaan pendidikan, perl adanya ketentuan tentang pembiayaan pendidikan dan kebudayaan di luar kewenangan masing-masing tingkat pemerintah.
Sedangkan untuk vokasi, provinsi diminta untuk melakukan pemetaan kebutuhan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), potensi wilayah, analisa kompetensi dan kelompok guru untuk membuat peta jalan pengembangan pendidikan vokasi.
Untuk isu membangun pendidikan dan kebudayaan dari pinggiran, baik pemerintah pusat dan daerah menjamin kemudahan jangkauan dalam layanan pendidikan dan kebudayaan bagi masyarakat di daerah pinggiran.
“Pemerintah juga perlu menjamin penyediaan dan penyebaran sumber daya manusia pendidikan dan kebudayaan yang kompeten di daerah pinggiran sesuai dengan lingkup urusan wajibnya,” sebutnya.
Untuk isu kelima yakni penguatan pendidikan karakter, yaitu mendorong kebijakan sekolah menjadi model lingkungan budaya yang dalam kesehariannya sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal dalam rangka pemajuan kebudayaan.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.