Rawan Pungli PPDB, Kemenag DIY Layangkan Surat ke Madrasah Negeri
JOGJA – Jumlah sekolah madrasah swasta yang lebih banyak dari pada sekolah madrasah negeri ditengarai menyebabkan rawan pungutan liar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018. Pasalnya banyak siswa yang ingin masuk ke sekolah madrasah negeri.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama DIY Nadhif mengatakan persentase sekolah swasta madrasah adalah 85% dan sisanya negeri sebesar 15%. “Jadi persentasenya terbalik dengan persentase sekolah biasa. Hal itu memperparah adanya pungutan-pungutan liar untuk masuk negeri,” kata Nadhif dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Kantor Ombudsman RI DIY, Jumat (22/06/2018).
Nadhif mengatakan Kanwil Kemenag sudah mengedarkan surat edaran resmi kepada sekolah-sekolah madrasah agar dalam pelaksanaan PPDB 2018 tidak dikaitkan dengan pungutan liar yang tidak sesuai prosedur. Nadhif mengatakan hal tersebut demi menjaga kualitas anak didik madrasah yang memang masuk madrasah negeri berdasarkan prestasi dan nilai tambahan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan daya tampung SMP dan MTs se-DIY sudah cukup untuk SMA dan MA. “Daya tampung itu tidak mungkin bisa semuanya masuk di negeri. Kuota negeri memungkinkan untuk ditambah, tapi tetap harus memberi kesempatan masyarakat mengembangkan pendidikan di swasta,” kata Aji.
Terkait hal tersebut Ketua Ombudsman RI (ORI) DIY Budhi Masturi mengatakan saat ini tim ORI DIY sudah memetakan masalah pungutan liar tersebut menjadi salah satu permasalahan yang diantisipasi dalam PPDB 2018. Budhi mengatakan permasalahan pungutan liar biasanya muncul pra-PPDB 2018. “Tahun lalu secara kasus sudah bisa kami tangani, tetapi potensi masih tetap ada, akan terus kami monitoring,” kata Budhi.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.