Penggunaan Dana BOS Harus Transparan

0
962

Jakarta, Beritasatu.com – Untuk mengembangkan program digitalisasi sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengalokasikan dana melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Menurut koordinator nasional Jaringan Pemerhati Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, kebijakan alokasi dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini harus dilakukan secara transparan.

Artinya, harus jelas kriteria sekolah seperti apa yang akan masuk dalam daftar penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Pengelolaannya juga harus dilakukan dengan partisipatif, akuntabel, dan mudah diakses oleh publik.

“JPPI setuju dengan adanya kebijakan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja. Tetapi harus jelas apa kriteria Afirmasi dan Kinerja itu. Kalau tidak jelas, nanti tambahan dana BOS ini diberikan atas dasar interest dan kedekatan,” kata Ubaid kepada SP, Selasa (17/9).

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi segala penyalahgunaan dana BOS khususnya BOS Kinerja, sebaiknya sekolah yang mendapat dana itu haruslah sekolah yang pengelolaan dananya sudah dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak perencanaan sampai evaluasi. Dengan begitu, akan ada perubahan perbaikan pelayanan dan peningkatan kualitas sekolah, mulai dari sumber daya manusia (SDM), proses pembelajaran, hingga sarana pendidikan.

Pendapat senada juga disampaikan oleh peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Nadia Fairuza Azzahra. Dia mengatakan, harus ada desakan kepada tiap-tiap sekolah yang menerima dana BOS untuk meningkatkan transparansi penggunaan dana.

“Sumber kerawanan utama penggunaan dana BOS adalah untuk menggaji guru honorer. Ke depan, guru honorer akan mendapatkan gaji dari DAU (dana alokasi umum, red). Oleh karena itu, sosialisasi penggunaan dana BOS harus makin ditingkatkan agar tidak ada sekolah yang menggunakan dana tersebut untuk menggaji guru honorer. Jika perlu, sebaiknya setiap sekolah wajib mengumumkan penggunaan dana BOS dan ditempel di papan pengumuman sekolah. Orang tua pun perlu diedukasi (dengan informasi) bahwa mereka merupakan pihak yang berhak untuk mengetahui penggunaan dana BOS di sekolah anak mereka,” ujarnya.

Evaluasi Mendalam

Selanjutnya, Nadia meminta penggunaan dana BOS ini dievaluasi secara mendalam. Pasalnya, selama ini meski proses pengawasan dana BOS telah dilakukan dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah, masih juga ditemukan sejumlah persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan penggunaan dana BOS.

Nadia menyebutkan, di luar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) sebaiknya juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua pihak yang bertugas mengawasi penggunaan dana BOS. Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat menjadi referensi bagi metode pencegahan dan pengawasan yang dapat dijalankan oleh LPMP ke depannya.

“Diharapkan dengan begini, potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih cepat dan segera diselesaikan. Evaluasi mendalam ini penting supaya LPMP mendapatkan gambaran mengenai hal-hal apa saja yang berpotensi dilanggar atau dicurangi. Belum lagi LPMP bisa melihat hal-hal apa saja yang masih harus dibenahi lewat penggunaan dana BOS. Deteksi dini terhadap potensi ini tentu akan memperkuat akuntabilitas penggunaan dana BOS sehingga penggunaannya benar-benar tepat sasaran dan terbabas dari pelanggaran,” jelasnya.

Nadia menyebutkan, perluasan otoritas LPMP untuk dapat mengawasi penggunaan dana transfer ke daerah dan dana BOS merupakan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas institusi pendidikan di Indonesia. Pasalnya, BOS merupakan salah satu program utama dalam pendidikan di Indonesia sejak 2005 atau sekitar 14 tahun lalu. Sudah seharusnya evaluasi mendalam dan perubahan pengawasan ini dilakukan sejak lama.

Selain itu, Nadia menuturkan, upaya pengawasan dana BOS ini juga dapat dipandang sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan peran manajemen sekolah dalam mengelola anggaran. Diharapkan, sekolah dapat lebih bertanggung jawab dan berhati-hati dalam mengelola BOS.

“Yang tidak kalah penting meningkatkan koordinasi dan pembagian otoritas yang jelas dari tiap lembaga yang bertugas untuk mengawasi dana BOS agar tercipta sinkronisasi. Hal ini penting mengingat bahwa banyaknya pihak yang melakukan pengawasan tidak serta merta menurunkan tingkat penyelewengan dana BOS,” ucapnya.

Leave a reply