Pengelolaan Dana BOS Dinilai masih Lemah

0
779

PENGELOLAAN dana bantuan operasional sekolah (BOS) di banyak daerah secara umum masih buruk. Penyelewengan dan penggelapan dana BOS dilakukan oknum sekolah, dinas pendidikan, atau kelompok kerja sekolah. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di beberapa daerah terhadap penggunaan dana BOS 2019 mengindikasikan hal tersebut.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sebuah lembaga swadaya masyarakat juga mengakui menerima laporan adanya penyelewengan dana BOS dari perwakilannya di daerah. “Pada tahun ini beberapa jaringan JPPI di daerah melaporkan adanya penyimpangan berupa penggelapan dana BOS dan juga model cashback,” ungkap Koordinator JPPI Ubaid Matrajid di Jakarta, kemarin.

Adapun model penggelapan BOS pada laporan pengadaan barang, tapi barangnya tidak ada. Misalnya, bunyi laporan tentang pengembangan perpustakaan, tetapi perpustakaanya masih buruk dengan buku-bukunya lama. Perbaikan toilet, tapi airnya mampet dan sanitasi jelek. “Sementara itu, kasus cashback, misalnya, setelah sekolah dapat dana BOS, mereka dikutip atau diminta setor uang terima kasih kepada oknum,” ungkapnya

Dengan terjadinya kejanggalan semacam ini, banyak pihak sekolah menutup-nutupi laporan dana BOS. Padahal, lanjut Ubaid, petunjuk teknis atau juknis BOS jelas menyebutkan pengaturan penggunaan dana BOS harus dilaporkan secara transparan.

Pengamat pendidikan, Itje Chodijah, melihat perlunya penguatan sistem monitoring di Kemendikbud terhadap penggunaan dana BOS. Sistem pengaduan tersebut, menurutnya, tidak hanya menyampaikan pengaduan tindakan murni penyelewengan, tapi juga menampung pengaduan ketidakterampilan pihak sekolah dalam mengelola dana BOS. Dia menambahakan, sistem pengaduan tersebut harus bisa diakses dengan mudah oleh berbagai pihak, khususnya masyarakat. Yang terpenting Kemendikbud harus merespons cepat.

Dihubungi terpisah, Irjen Kemendikbud, Muchlis, mengemukakan hingga kini belum ada laporan pengaduan yang diterima terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dana BOS. Menurut dia, jika ada temuan untuk dilaporkan dan ditindaklanjuti.

Terus dikawal

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menegaskan penggunaan dana BOS harus terus dikawal demi memajukan dunia pendidikan dan untuk memastikan pemanfaatannya yang tepat guna dan tepat sasaran.

“Saya setiap hari berupaya membaca pemberitaan dan menginformasinya kepada jajaran kementerian, baik ke Setjen, Itjen, maupun Eselon I lainnya untuk dikaji dan ditindaklanjuti. Jadi, saya berterima kasih dan meminta untuk terus dikawal penggunaan dana pendidikan, termasuk dana BOS,” kata Mendikbud pada Taklimat Media Program Digitalisasi Sekolah di Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Adapun Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, menjelaskan penggunaan dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja, diantaranya dimanfaatkan untuk program digitalisasi sekolah yang akan diluncurkan di Natuna, Riau.

Leave a reply