Mengkhawatirkan, Kasus Kekerasan di Sekolah Terus Meningkat, per Oktober 2024 Sudah Lampaui Rekor 2023
Kasus kekerasan yang terjadi di sekolah semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, sejak 2020 hingga 2024 jumlah, menunjukkan terjadinya trend peningkatan jumlah kasus.
Berdasarkan data milik Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI), pada 2020 tercatat 91 kasus kekerasan di sekolah yang terjadi di Indonesia. Pada 2021, kembali meningkat mencapai 142 kasus.
Kasus kekerasan di sekolah kembali naik pada 2022 mencapai 194 kasus dan pada 2023 mencapai 285 kasus. “Dan pada Oktober ini tercatat 293 kasus dan itu bahkan sudah melebihi jumlah kasus di 2023,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (Kornas JPPI) Ubaid Matraji kepada JawaPos.com, Minggu (13/10).
Jenis kekerasan di sekolah didominasi oleh kekerasan seksual yang jumlahnya mencapi 42 persen. Disusul oleh perundungan sebesar 31 persen, kekerasan fisik 10 persen, kekerasan psikis 11 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen.
“Dalam kasus kekerasan seksual, korban terbanyak adalah perempuan, mencapai 78 persen. Sementara korban laki-laki hanya 22 persen. Namun, jika dilihat dari sisi pelaku, laki-laki sangat dominán yaitu 89 persen, sedangkan perempuan 11 persen,” terang Ubaid.
Menurut Ubaid, kasus kekerasan di sekolah terjadi karena adanya problem serius soal mindset dan sistem perlindungan anak. Dimana mindset patriarki dan pendekatan kekerasan dalam pembelajaran/pendisiplinan menyebabkan kasus kekerasan terus tumbuh dan susah diberantas.
“Selian itu, lemahnya sistem perlindungan anak di sekolah menyebabkan sekolah menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman bagi anak-anak,” ungkap Ubaid.
Sebagaimana diketahui, belakangan, kasus pelecehan seksual hingga bullying marak terjadi di Jakarta. Misalnya, kasus bullying yang terjadi di Binus Simprug, kasus pelecehan seksual yang dialami belasan siswi SMKN 56 Jakarta Utara serta kekerasan siswa yang dilakukan seniornya di sekolah kawasan Manggarai Tebet, Jakarta Selatan.
Ada lagi kasus dugaan perundungan yang dialami ZA, 16, pelajar disalah satu madrasah di Kemayoran Jakarta Pusat. Pelajar berprestasi tersebut sampai enggan masuk sekolah hingga dua bulan.
Editor: Estu Suryowati