Umat Kristen Nias Meminta Menag Bangun Madrasah dan Surau
Jakarta – Umat Kristen Nias yang tergabung dalam Orahua Niha Keriso Protestan (ONKP) atau Persekutuan Orang-Orang Kristen Protestan yang berpusat di Desa Tugala Kecamatan Lahomi Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, meminta Kementerian Agama RI membantu pembangunan madrasah dan surau yang rusak karena bencana tsunami di Pulau Nias.
Hal ini disampaikan Pimpinan ONKP, Pdt Saradodo Gulo saat bersilaturahim dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (23/01/2018).
Tampak hadir beberapa pengurus ONKP, baik dari Nias Barat maupun yang tinggal di Jabodetabek. Mereka antara lain: Pdt Etika Hra, Pdt Onas Hia (Sekjen), Pdt Fenius Gulo, Pdt Sulaeman Daeli, dan Pdt Yulialina Zri.
Saradodo mengatakan, kerukunan umat beragama di Nias Barat, berjalan dengan baik. “Kami meski beda agama, tapi saling menghormati. Saat ada hari besar agama, baik Kristen maupun Islam, kami saling bantu dan ikut jadi panitia. Itu kami lakukan saat mendapat masukan dari banyak tokoh,” terang Saradodo.
“Pak Menteri, tolong untuk bisa merenovasi madrasah dan mushola yang masih rusak di daerah kami di Nias Barat. Nias merupakan daerah pedalaman yang belum maju dan terbatas ekonominya,” imbuh Saradodo.
Selain memintakan pembangunan gedung madrasah dan mushalla yang rusak, Saradodo juga meminta kejelasan tentang SK kepemimpinan di ONKP, cara mendapatkan bantuan fisik gereja, dan beasiswa untuk para pendeta.
Menag yang dalam kesempatan tersebut didampingi Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury dan Sesmen Khoirul Huda berjanji akan menindaklanjuti keinginan pembangunan madrasah dan mushalla di Nias. Pihaknya akan berkomunikasi dengan Kakankemenag Nias Barat.
“Nanti saya akan berkomunikasi dengan Kakankemenag Kabupaten Nias Barat, tentang apa yang bisa dilakukan, baik oleh Kemenag Pusat, Kemenag Kabupaten maupun yang bisa dikerjasamakan dengan Pemkab. Untuk teknis bantuan fisik gereja, beasiswa dan SK, bisa dikomunikasikan dengan Pak Thomas (Dirjen Bimas Kristen),” jawab Menag.
Thomas Pentury mengatakan, Ditjen Bimas Kristen telah memiliki sistem online. “Silahkan registrasi di Bimas Kristen secara online, untuk kemudian akan diverifikasi dan dilihat apakah pengajuan tersebut layak untuk dibantu atau tidak,” jawab Dirjen.
Kristen ONKP memiliki 48.349 jiwa jemaat yang tersebar di 255 gereja dan 55 resort di seluruh Indonesia.
Kristen ONKP
Orahua Niha Keriso Protestan adalah nama sebuah Sinode Gereja Kristen Protestan di Pulau Nias.
Gereja ONKP berawal dari pekerjaan utusan Injil E.L. Denninger dari lembaga penginjilan Rheinische Missions-Gesselschaft (RMG) di Barmen, Jerman. Denninger mendarat di Gunung Sitoli pada 27 September 1865.
Pada hari raya Paskah 1874, pertama kali dilayankan sakramen baptisan kepada 25 orang warga suku Nias. Salah seorang tokoh Nias yang berperanan besar dalam usaha pemberitaan Injil ialah kepala kampung, Ama Mandranga. Upaya supaya jemaat-jemaat Nias menjadi swadaya telah dimulai sejak saat itu. Sarana yang hendak disebut terakhir ialah penerjemahan Alkitab dan buku-buku lain ke dalam bahasa Nias (Utara) oleh pekabar Injil H. Sundermann, dengan bantuan Ama Mandranga dan beberapa orang Nias lannya. Injil Lukas selesai diterjemahkan ke dalam bahasa Nias pada 1874, dan seluruh Perjanjian Baru diselesaikan pada 1891.
Sementara itu, di kalangan masyarakat Nias sendiri terjadi penyembuhan melalui doa, mimpi-mimpi, keadaan ekstatis. Lahirlah juga sejumlah besar lagu gereja yang baru. Orang melakukan doa syafaat yang satu untuk yang lain. Kuasa adat berkurang. Anggota jemaat bergairah mengabarkan Injil kepada yang belum menerimanya.
Pada 16 April 1952 terbentuklah Gereja baru dengan nama Orahua Niha Keriso Protestan (ONKP). Gereja ini berbadan hukum sesuai dengan SK Menteri Kehakiman RI tanggal 26 Februari 1953 No. J.A. 5/19/12, dan terdaftar pada Direktorat Jenderal Bimas (K) Protestan Departemen Agama RI No. 76 tahun 1991, tanggal 4 Maret 1991.
Kini, di luar Pulau Nias, ONKP hadir pula di beberapa kota di Indonesia.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.