JPPI Ungkap Problem Pendidikan Tangsel

0
966

Tangsel, BANTEN  – Baru-baru ini Koalisi Mahasiswa Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar konsolidasi mahasiswa untuk mengupas tuntas dan mencari solusi atas ketimpangan di Kota Tangsel. Acara yang di motori oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat ini berlangsung di Aula APSG Ciputat ini dan dihadiri sekitar 120 mahasiswa dari sejumlah kampus terkemuka di wilayah Tangerang Selatan.

Acara yang dikemas dengan diakusi santai ini dihadiri langsung oleh para pemangku kebijakan di wilayah itu, antara lain KH. Moch. Romlie (Ketua DPD Tangsel), Teddy Meiyadi (Asda III Tangsel), Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto , Nailul Faruq (JPPI), Zainuddin Asri (Ketua HMI Ciputat) serta Novita Fauziyah (Ketua IMM Ciputat).

Dalam sambutan pengantarnya, Ketua PMII Cabang Ciputat Abdurrahman Wahid menyampaikan, ada beberapa permasalahan yang memang menjadi sebuah tantangan ke depannya untuk kemajuan kota Tangerang Selatan ini.

“Persoalan semacam kesemerawutan pembangunan infrastruktur, komersialisasi pendidikan, ketidak sama rataan soal ekonomi, kasus KKN, radikalisme, kenakalan remaja dan lain-lain, menjadi sebuah kewajiban untuk dikupas tuntas,” ujar Wahid.

Sementara itu, Koordinator Advokasi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Nailul Faruq, dalam pemaparannya menyampaikan beberapa hal terkait pendidikan tangsel. Salah satunya soal komersialisasi pendidikan, Angka Partisipasi Murni (APM), kasus pungli dan kebijakan anggaran pendidikan dari APBD yang masih di bawah 20 persen.

“Kami menyayangkan, Kota Tangsel yang maju dan sebagai Kota yang memegang Icon Kota Cerdas ini masih menyimpan prolem krusial, pemerintah harus lakukan kajian dan evaluasi secara berkelanjutan untuk membenahi aspek pendidikan di Tangsel, keterlibatan semua pihak hatus hadir dalam melakukan pembenahan ini,” ujar Nailul.

Selain itu, pria kelahiran Gresik ini juga memaparkan beberapa kasus pendidikan di Tangsel, diantaranya soal Pungli dan komersialisasi pendidikan. Pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 kemarin, lanjut Nailul, JPPI menerima sejumlah pengaduan dari warga Tangsel soal dugaan Pungli, komersialisasi atribut sekolah, dan dugaan titipan pejabat.

“Kami sudah lakukan advokasi dan klarifikasi terhadap sekolah yang bersangkutan, dan meminta untuk lebih transparan dan tidak memungut biaya dalam PPDB sesuai dengan aturan Permendikbud Nomer 17, ” kata Nailul.

Masalah lain, sambung Nailul, terkait APM di Tangsel khususnya di jenjang SMA/SMK masih memprihatinkan. Menurutnya, APM Tangsel tahun 2016 di jenjang SMA/SMK masih 55,5 persen. Artinya, masih ada 44,5 persen anak usia SMA/SMK tidak sekolah di Tangsel.

“Ini sangat memprihatinkan, harus dilakukan akselerasi untuk akses pendidikan 12 tahun. Meskipun SMA/SMK sudah menjadi wewenang provinsi, tapi Pemkot Tangsel tidak boleh lepas tangan, karena itu menyangkut tanggug jawab pokok suatu daerah,” tegas Nailul.

Soal anggaran pendidikan, Nailul menambahkan, Pemkot Tangsel di tahun 2016 mengalokasikan anggaran pendidikan masih 14,8 persen dari APBD. Artinya, masih di bawah aturan semestinya yaitu 20 persen.

“Ini harus dikaji ulang oleh DPRD melalui bafan anggaran, agar mengalokasikan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD. Jika ingin pendidikan maju, maka alokasi anggaran pendidikan juga harus maksimal dan fokus untuk pembangunan akses kualitas pendidikan, bukan habis untuk belanja pegawai saja. Pemkot juga harus melakukan efesiensi angaran, dan itu bisa dialokasikan untuk peningkatan akses pendidikan berkualitas,” pungkasnya.(Tim)

Leave a reply

More News