JPPI Beberkan Sejumlah Persoalan Guru Honorer

0
494

BANTEN – Dari tahun ke tahun nasib para guru honorer terkatung-katung tanpa ada penyelesaian secara rigid. Hal tersebut dapat diketahui dari daftar inventarisasi masalah yang dialami oleh guru honorer yang pernah diadukan ke Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Kepada Warta Banten baru-baru ini, Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, membeberkan sejumlah persoalan yang pernah diadukan para guru honorer selama kurun waktu Januari 2017 hingga maret 2018. Menurutnya, selama satu tahun tiga bulan tersebut ada 637 pengaduan terkait dengan masalah guru honorer.

Diantaranya, guru honorer agama atau madrasah tidak dapat kucuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sebanyak 130 aduan. Guru honorer tidak fokus mengajar, kerja sampingan sebanyak 66 aduan. Guru honorer status PNS yang hanya janji, sebanyak 101 aduan. Pencairan gaji guru honorer sering telat, sebanyak 91 aduan. Guru honorer tidak ada kepastian hukum, sebanyak 83 aduan. Gaji para tenaga honorer masih di bawar UMR, sebanyak 166 aduan.

“Aduan yang dilaporkan ke kami itu, dari guru honorer se-Jabodetabek. Didalamnya termasuk guru honorer Kota Tangerang Selatan (Tangsel),” bebernya.

Menurut Ubaid, keberadaan guru honorer adalah fakta karena masih banyak sekolah yang merasa kekurangan guru. Akan tetapi yang menjadi persoalan nasib guru-guru honorer terkatung-katung tanpa ada penyelesaian. Sehingga, pihaknya pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemrov) Banten untuk mengutamakan guru honorer.

“Jadi harus ada kebijakan afirmasi untuk guru honorer kategori K2 yang belum PNS. Harus ada jalur khusus untu k guru honorer K2, mengingat mau ada rekrutmen jumlah guru, dan guru kan yang mengangkat Pemerintah Daerah (Pemda),” pungkasnya.

Leave a reply