Jangan Hanya Berpikir soal Guru ASN Boleh Mengajar di Swasta, tapi Pemerataan Distribusi Guru di Indonesia

0
25

KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan bahwa terbitnya Permendikdasmen 1/2025 yang memperbolehkan guru ASN mengajar di swasta merupakan salah satu kewajiban pemerintah untuk memastikan ketersediaan guru di seluruh sekolah. 

“Justru itu adalah kewajiban pemerintah memastikan bahwa semua sekolah itu ada gurunya,termasuk di sekolah negeri dan sekolah swasta. Jadi ini memang sebuah kewajiban yang harus dipenuhi,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Jumat (17/1). 

Lebih lanjut, dia menekankan setelah aturan baru ini resmi berlaku, jangan sampai distribusi guru ASN ke swasta asal-asalan tapi harus memperhatikan pemerataan dalam distribusinya. 

“Jadi prinsipnya adalah pemerataan distribusi guru. Jangan sampai di daerah tertentu atau sekolah-sekolah tertentu itu gurunya lebih sementara di daerah lain kekurangan,” tegas Ubaid. 

Menurutnya, sampai saat ini masih terjadi ketimpangan yang menyebabkan pendidikan di Indonesia memiliki ketimpangan dalam hal mutu antara sekolah tertentu dan sekolah yang lain. 

“Terutama di daerah-daerah yang jauh dari kota, daerah-daerah yang di 3T, daerah di pedesaan itu gurunya masih sangat kurang sekali. Prinsipnya bukan soal guru ASN mengajar di sekolah swasta, tapi bagaimana distribusi guru ini bisa merata di semua sekolah dan memfasilitasi anak-anak Indonesia belajar dengan mutu layanan pendidikan yang berkualitas. Menurut saya prinsip itu menjadi sangat penting,” tuturnya. 

Terakhir, dia meminta kebijakan ini tidak menjadi bentuk politisasi guru. Seperti pengangkatan guru oleh pemerintah menjadi ASN kemudian PPPK dikatakan memiliki ruang-ruang gelap atau dipolitisasi. 

“Jadi ada puluhan tahun guru itu mengabdi lalu tidak diangkat-angkat menjadi ASN atau PPPK sementara ada yang datanya baru masuk tahun ini langsung diangkat. Nah ini bagian dari praktik politisasi yang jangan sampai terjadi di pendidikan ini,” jelasnya. 

“Karena nanti akan ada banyak guru-guru di sekolah swasta yang kemudian diangkat menjadi guru ASN dan hanya persoalan kedekatan, hanya untuk kepentingan politik, tetapi tidak sampai kepada tujuan tadi, yaitu bagaimana pemerataan distribusi guru, bagaimana pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas. Jadi tidak sampai tujuan ke situ, tapi hanya tujuan pragmatisme untuk memberikan kesempatan pada golongannya sendiri untuk diangkat menjadi ASN,” tandas Ubaid. (Des/M-3)

https://mediaindonesia.com/humaniora/735361/jangan-hanya-berpikir-soal-guru-asn-boleh-mengajar-di-swasta-tapi-pemerataan-distribusi-guru-di-indonesia#google_vignette.

 

Comments are closed.