Jatuh atau Bunuh Diri? Pemprov DKI Didesak Segera Investigasi Tewasnya Siswi SD

0
1392

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tewasnya siswi SD dari lantai 4 sekolahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal itu kaitannya ada dugaan perundungan atau bullying dalam peristiwa loncatnya korban dari ketinggian.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, sebenarnya ada beleid yang mengamanatkan sekolah untuk membentuk tim pencegahan kekerasan. Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).

Ubaid menyebut, meski ada aturan itu, hingga saat ini belum terlihat adanya penerapan satgas di sekolah, kaitannya untuk menangani masalah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

“Permendikbud untuk pencegahan kekerasan di sekolah sudah ada peraturan, kita tidak pernah mengalami kekosongan peraturan tentang pencegahan kekerasan di sekolah,” kata Ubaid kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Menindaklanjuti masalah yang dialami siswi SD di Petukangan Utara, dia mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk membentuk satgas pencegahan kekerasan. Diantaranya utamanya dalam menanggapi kasus perundungan.

Pasalnya, menurut Ubaid sekolah belum tanggap dalam melakukan pencegahan seperti sistem pelaporan hingga pendampingan mengenai masalah-masalah seperti perundungan. Pihak Disdik DKI Jakarta pun dinilai menutupi jika benar adanya kasus perundungan yang memakan korban.

“Itu menjadi sangat penting, ini harus ada semacam tim investigasi. Ada tata kelola yang harus ditata serius, yang harus dibereskan soal dinas menutupi, lalu bagaimana ini menjadi persoalan yang mampu meningkatkan awareness kepada seluruh masyarakat terhadap soal ini,” tutur dia.

Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan informasi terbaru mengenai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa meninggalnya siswi SD di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023). Pihak kepolisian mulanya menyebut bahwa siswi kelas VI tersebut terjatuh dari lantai 4 sekolahnya, namun update informasi yang disampaikan bahwa korban ternyata lompat, bukan jatuh.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP kemarin dengan melakukan berbagai pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan barang bukti yang menunjukkan bahwa korban ternyata melompat dari lantai 4 gedung sekolahnya.

“Kami tegaskan dugaan awal melompat karena ditemukan adanya barang bukti berupa meja, awalnya saya pikir kursi, yang dijadikan yang bersangkutan untuk pijakan melompat ke bawah,” kata Bintoro saat dihubungi Republika, Rabu (27/9/2023).

Dia menjelaskan, barang bukti itu menguatkan adanya indikasi korban melakukan aksi percobaan bunuh diri. Pihaknya juga melakukan pengecekan dari rekaman kamera tersembunyi atau CCTV.

“Ya kami melihat dalam hal ini, dari rekaman CCTV juga yang bersangkutan melompat dari ketinggian. Cuman masih kami dalami, kami belum menyimpulkan,” jelas dia.

Bintoro menyebut pihaknya belum menemukan motif dari aksi yang bersangkutan memutuskan untuk melompat dari ketinggian. Saat disinggung adanya dugaan perundungan atau bullying, Bintoro menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan.

“Nanti setelah kami mendalami akan tahu motif yang bersangkutan kenapa melompat,” tutur dia.

Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Bintoro memastikan pihaknya bakal segera merampungkan upaya pemeriksaan.

sumber: Republika.co.id

Comments are closed.

20 Persen Anggaran Pendidikan, JPPI: Jangan Diperalat untuk MBG

0
45

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menuntut komitmen nyata pemerintah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen secara tepat sasaran. Hal itu disampaikannya usai memberikan keterangannya sebagai ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 pada Rabu (20/5/2026).

Pernyataan itu merupakan gugatan uji materiil terhadap UU APBN 2026 yang mempersoalkan dijadikannya program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai komponen anggaran pendidikan.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa sektor pendidikan sangat membutuhkan keberpihakan 20 persen anggaran pendidikan untuk mendukung kebutuhan dasar pendidikan yang sampai hari ini masih memperihatinkan,” kata ahli pemohon dari Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia mengingatkan pentingnya menjaga konstitusi pendidikan agar tidak dijadikan alat legitimasi anggaran untuk program non-pendidikan, karena hal tersebut mempertaruhkan masa depan hak pendidikan jutaan anak Indonesia.

“Jangan sampai konstitusi pendidikan kita diperalat sebagai alat legitimasi fiskal bagi program di luar penyelenggaraan pendidikan. Ini penting diperhatikan, sebab menyangkut nasib masa depan hak pendidikan jutaan anak Indonesia,” ujar Ubaid.

Berdasarkan data Kemendikdasmen, sebanyak 3.945.259 juta anak Indonesia yang tidak bersekolah. Hampir separuh dari mereka atau 48 persen, bahkan belum pernah menikmati bangku sekolah sama sekali, termasuk di layanan pendidikan di jenjang paling dasar (SD).

“Bahkan, keberadaan gedung SD bagi sebagian anak adalah barang mewah, karena tidak ada di desa/kelurahan dan mendapatkannya dirasa masih susah,” ucap Ubaid.

Potret itu bukan hanya terjadi di daerah 3T, tapi juga di kota-kota Jabodetabek. Saat ini, dari sekitar 1.495 desa dan kelurahan di Jabodetabek, terdapat 137 desa dan kelurahan yang hanya memiliki satu SD negeri.

Bahkan, ada 24 desa dan kelurahan yang sama sekali tidak memiliki SD negeri. Meski kini pemerintah mewajibkan sekolah hingga 13 tahun (Wajar 13 Tahun), layanan pendidikan dasar kita masih belum menjangkau semua anak. “Ini kondisi di Jadebotabek. Di luar wilayah ini, pasti lebih memperihatikan,” beber Ubaid.

Hal itu diperparah dengan kondisi infrastruktur sekolah dasar. Jutaan anak masih belajar di sekolah rusak, ruang kelas bocor, dan fasilitas yang tidak layak. “Data pemerintah sendiri menunjukkan lebih dari 60 persen gedung SD di Indonesia mengalami kerusakan dalam berbagai tingkat,” imbuhnya.

indopos.id

Comments are closed.