Jatuh atau Bunuh Diri? Pemprov DKI Didesak Segera Investigasi Tewasnya Siswi SD

0
1496

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tewasnya siswi SD dari lantai 4 sekolahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal itu kaitannya ada dugaan perundungan atau bullying dalam peristiwa loncatnya korban dari ketinggian.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, sebenarnya ada beleid yang mengamanatkan sekolah untuk membentuk tim pencegahan kekerasan. Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).

Ubaid menyebut, meski ada aturan itu, hingga saat ini belum terlihat adanya penerapan satgas di sekolah, kaitannya untuk menangani masalah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

“Permendikbud untuk pencegahan kekerasan di sekolah sudah ada peraturan, kita tidak pernah mengalami kekosongan peraturan tentang pencegahan kekerasan di sekolah,” kata Ubaid kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Menindaklanjuti masalah yang dialami siswi SD di Petukangan Utara, dia mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk membentuk satgas pencegahan kekerasan. Diantaranya utamanya dalam menanggapi kasus perundungan.

Pasalnya, menurut Ubaid sekolah belum tanggap dalam melakukan pencegahan seperti sistem pelaporan hingga pendampingan mengenai masalah-masalah seperti perundungan. Pihak Disdik DKI Jakarta pun dinilai menutupi jika benar adanya kasus perundungan yang memakan korban.

“Itu menjadi sangat penting, ini harus ada semacam tim investigasi. Ada tata kelola yang harus ditata serius, yang harus dibereskan soal dinas menutupi, lalu bagaimana ini menjadi persoalan yang mampu meningkatkan awareness kepada seluruh masyarakat terhadap soal ini,” tutur dia.

Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan informasi terbaru mengenai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa meninggalnya siswi SD di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023). Pihak kepolisian mulanya menyebut bahwa siswi kelas VI tersebut terjatuh dari lantai 4 sekolahnya, namun update informasi yang disampaikan bahwa korban ternyata lompat, bukan jatuh.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP kemarin dengan melakukan berbagai pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan barang bukti yang menunjukkan bahwa korban ternyata melompat dari lantai 4 gedung sekolahnya.

“Kami tegaskan dugaan awal melompat karena ditemukan adanya barang bukti berupa meja, awalnya saya pikir kursi, yang dijadikan yang bersangkutan untuk pijakan melompat ke bawah,” kata Bintoro saat dihubungi Republika, Rabu (27/9/2023).

Dia menjelaskan, barang bukti itu menguatkan adanya indikasi korban melakukan aksi percobaan bunuh diri. Pihaknya juga melakukan pengecekan dari rekaman kamera tersembunyi atau CCTV.

“Ya kami melihat dalam hal ini, dari rekaman CCTV juga yang bersangkutan melompat dari ketinggian. Cuman masih kami dalami, kami belum menyimpulkan,” jelas dia.

Bintoro menyebut pihaknya belum menemukan motif dari aksi yang bersangkutan memutuskan untuk melompat dari ketinggian. Saat disinggung adanya dugaan perundungan atau bullying, Bintoro menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan.

“Nanti setelah kami mendalami akan tahu motif yang bersangkutan kenapa melompat,” tutur dia.

Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Bintoro memastikan pihaknya bakal segera merampungkan upaya pemeriksaan.

sumber: Republika.co.id

Comments are closed.

JPPI Sorot Data Penerima Revitalisasi Sekolah, Minta Kemendikdasmen Transparan

0
123

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, garis bawahi besaran anggaran program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia menilai Kemendikdasmen perlu transparan soal data penerima manfaat.

“Sampai detik ini, publik tidak pernah diberi tahu secara jelas mana pengajuan renovasi sekolah yang disetujui dan mana yang didepak alias digantung tanpa kepastian,” tuturnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, (17/6/2026).

Ubaid menyatakan ketika informasi terkait hal ini tertutup, akan ada dampak salah sasaran. Salah sasaran penerima manfaat menurutnya sangat fatal karena masih banyak sekolah di Indonesia yang memiliki kondisi memprihatinkan.

“Banyak sekolah yang kondisinya sudah rusak berat, reyot, dan nyaris roboh, malah belum juga dibangun. Sementara di sisi lain, ada sekolah yang kerusakannya minor atau bahkan masih layak, justru mendapat kucuran dana revitalisasi terlebih dahulu,” sampainya.

Bisa Jadi Bom Waktu

JPPI mencatat, laju kerusakan bangunan sekolah selalu bergerak secara eksponensial (cepat). Namun, anggaran renovasi sekolah justru bergerak secara linier (lambat dan terbatas).

Sistem seleksi revitalisasi sekolah yang tertutup baginya seperti bom waktu. Untuk itu, pemerintah seharusnya tidak boleh menyembunyikan status pengajuan revitalisasi sekolah.

“Kami menuntut pemerintah segera membuka ke publik daftar by name, by address sekolah mana saja yang disetujui dan apa indikator objektifnya,” tegas Ubaid.

Ia juga mengimbau agar pemerintah tak terjebak dalam pola pikir “proyek tahunan” ketika melaksanakan program revitalisasi sekolah. Pemerintah seharusnya menghitung kecepatan laju kerusakan bangunan dengan kapasitas fiskal (anggaran) yang disediakan.

“Setiap tahun, ribuan ruang kelas beralih status dari ‘rusak ringan’ menjadi ‘rusak sedang’, dan yang ‘rusak sedang’ ambruk menjadi ‘rusak berat’. Sementara itu, birokrasi penganggaran kita sangat lambat,” kata Ubaid lagi.

Anggaran Rp 14 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah

Lebih lanjut, JPPI juga menyoroti besaran anggaran yang diberikan Kemendikdasmen untuk revitalisasi sekolah. Seperti yang diketahui, target program revitalisasi satuan pendidikan di 2026 adalah 71.744 sekolah.

Sampai saat ini, Kemendikdasmen menyampaikan besaran anggaran untuk program tersebut adalah Rp 14 triliun. Ubaid meminta pemerintah jangan menjebak publik dengan narasi anggaran besar.

“Pemerintah jangan menjebak publik dengan narasi ‘Rp14 triliun’ yang terdengar besar secara nominal, padahal secara riil merupakan bentuk pelitnya negara pada keselamatan belajar anak didik. Anggaran sebesar itu untuk (sekitar) 71.000 sekolah adalah pola bagi-bagi anggaran yang tidak akan menyelesaikan masalah ruang kelas rusak di Indonesia sampai kapan pun,” bebernya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memang sempat menyinggung besaran anggaran program revitalisasi satuan pendidikan. Memang, anggaran yang disampaikan sebesar Rp 14 triliun.

Namun, anggaran itu dialokasikan untuk 11.744 satuan pendidikan. Kemendikdasmen menetapkan tiga prioritas untuk alokasi 2026, yakni sekolah terdampak bencana, sekolah dengan kondisi rusak berat, dan sekolah yang berada di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Adapun sebesar 60 ribu target sekolah lainnya diminta oleh Presiden Prabowo Subianto. Sampai saat ini, anggaran untuk revitalisasi itu masih diajukan dan diputuskan dalam sidang lanjutan bersama DPR RI sebagai usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

detik.com

Comments are closed.