
Presiden Joko Widodo/Suara Muhammadiyah
Sistem Zonasi PPDB SMP Dinilai Diskriminatif
Yogyakarta -– Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Tahun Ajaran 2018/2019 di Kota Jogja diputuskan mengunakan sistem zonasi jarak udara berbasis rukun warga(RW). Bagi sebagian masyarakat kebijakan ini dinilai diskriminatif. Sebab, ada kemungkinan siswa sulit menjangkau sekolah negeri terdekat dari tempat domisili. Para siswa SD di kawasan Kota Jogja bagian timur, misalnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Jogja Antonius Fokki Ardiyanto mengungkapkan, di wilayah timur Kota Jogja tak terdapat SMP negeri. Fokki khawatir, kondisi ini memaksa lulusan SD di wilayah tersebut hanya bisa tertampung di SMP swasta.
“Sekolah negeri terdekat hanya SMPN 4 di Danurejan atau SMPN 9 di Kotagede. Kalau berdasar jarak, mereka akan kalah dengan siswa lain yang rumahnya dekat dua sekolah itu,” ujar Fokki Senin (26/2).
Politikus PDI Perjuangan itu mengapresiasi langkah Pemkot Jogja terkait kebijakan sistem zonasi tersebut. Namun, agar tak terkesan diskriminatif, Fokki usul kepada Dinas Pendidikan Kota Jogja untuk membuat SMP negeri di wilayah Jogja bagian timur. Caranya dengan memisahkan SMPN 12 dan SMPN 14 yang letaknya bersebelahan di Jalan Tentara Pelajar. Namun, menurutnya, usulan tersebut muskil terealisasi tahun ajaran ini. Karena itu Fokki minta ada pengecualian bagi siswa lulusan SD di wilayah timur Jogja dalam PPDB tahun ini. “Untuk siswa dari Jogja bagian timur harus dicarikan solusinya. Agar mereka tak jadi korban dari sistem baru PPDB SMP,” ingatnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja Edy Heri Suasana mengklaim, sistem zonasi berdasarkan jarak udara merupakan kebijakan paling objektif untuk pelaksanaan PPDB. Dalam waktu dekat keputusan tersebut akan diformalkan dalam bentuk peraturan wali kota (perwal).
“Kami sudah petakan mulai SMPN 1 sampai SMPN 16 dengan 616 RW di Kota Jogja,” ungkapnya.
Dijelaskan, jarak udara diambil dengan titik tengah RW sebagai sentra pertimbangan jarak alamat masing-maing siswa berdasarkan kartu keluarga. Jika dalam satu lingkungan RW terdapat empat siswa memilih SMP yang sama, persaingan selanjutnya berdasarkan nilai. Nilai ujian akhir sekolah daerah (UASDA) menjadi acuannya.
Menurut Edy, potensi lulusan SD tahun ini sekitar tujuh ribuan siswa. Sedangkan total daya tampung SMP negeri se-Kota Jogja hanya sekitar 3.500-an kursi.
Sementara lulusan terbanyak ada di wilayah Ngampilan. Namun, di Ngampilan, Pakualaman, dan Mergangsan tidak terdapat SMP negeri. “Persaingan terjadi di SMP sisi utara Jjogja,” ujarnya.
Lepas dari persoalan yang disampaikan Fokki, Edy hanya bisa menyarankan agar lulusan SD di wilayah timur Jogja mendaftar di SMP negeri terdekat. Alasannya, pembangunan SMP negeri di wilayah timur baru bisa direalisasikan tahun depan.
Di bagian lain, dinas masih membuka peluang bagi lulusan SD di luar Kota Jogja dengan kuota lima persen dari total penerimaan masing-masing sekolah. Lima persen lagi khusus anak pejabat. Sisanya, 90 persen, diprioritaskan untuk siswa dalam kota.
Edy menjelaskan, anak pejabat yang dimaksud adalah siswa yang orang tuanya berstatus pegawai negeri sipil atau TNI/Polri dan menjalani mutasi kedinasan di Kota Jogja. Makanya anak-anak yang turut pindah sekolah mengikuti orang tuanya diberikan jalur khusus.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.