Sistem Zonasi Hapus Istilah Sekolah Unggulan, Guru yang Bagus tak Harus Menumpuk di Satu Sekolah
BANJARMASIN – Rencana PPDB secara online sistem zonasi untuk tingkat SMP juga disoroti Ketua Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid.
“Selama ini anak pintar, anak orang kaya, anak pejabat, menumpuk di satu sekolah. Nah, sekolah yang menjadi tujuan ini akhirnya menjadi maju dibandingkan sekolah-sekolah lain,” urainya.
Namun dengan sistem zonasi, maka anak orang pintar, anak pejabat dan anak orang kaya. akan tersebar di semua sekolah.
Diharapkan semua sekolah itu ditempati orang yang beragam dan bermacam-macam.
“Pertumbuhan semua sekolah dengan sistem zonasi itu akan menjadi merata,” imbuh dia.
Dipaparkannya, dengan sistem zonasi, juga akan mengatasi problem-probem lain.
Anak tak harus sekolah jauh dari rumahnya.
Apalagi SD dan SMP, semestinya dekat dengan rumahnya sehingga bisa dengan aman dan nyaman bisa sekolah.
Ombudsman, lanjut dia, menekankan agar Disdik tetap melakukan upaya pembenahan yang salah satunya menyamaratakan sekolah seperti guru.
Guru yang bagus-bagus, tak harus menumpuk di satu sekolah. Harus disebar ke semua sekolah.
“Tak ada lagi sekolah istilah sekolah unggulan dibandingkan sekolah lainnya. Itu maksud dari sistem zonasi itu. Zonasi dengan tingkatan seperti itu diskriminatif. Ada orang yang deket dengan sekolah, namun karena nilainya rendah maka tak bisa akses ke sekolah tersebut,” tandas lelaki yang biasa disapa Majid ini.
Seperti diketahui, sistem zonasi tetap digelar pada tahun ajaran baru atau sekitar Juli mendatang.
Namun, sistem tersebut sudah menuai keluhkan orangtua yang akan mmasukkan anaknya ke SMP.
“Saya benar-benar kuatir dengan sistem zonasi. Tidak bisa memilih SMP pilihan,” kata Diyah, warga Antasan Kecil Timur (AKT), Banjarmasin Utara.
Di wilayah kecamatannya ada SMP 24, SMP 31, SMP 17 dan SMP 27.
Namun keinginan, menyekolahkan di luar kecamatan, yaitu SMP 3 di Jalan Pangeran Antasari.
Sedangkan sepengetahuannya, pada tahun lalu, banyak orangtua kecewa karena tak bisa memilih sekolah untuk anak di luar zonasi kecamatan setempat.
Editor: Edinayanti
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.