Pemerintah Diingatkan Hati-hati Membuka Sekolah di Zona Hijau
JAKARTA – Pemerintah diingatkan berhati-hati membuka sekolah di wilayah yang masuk zona hijau atau bebas dari penularan Covid-19. Meskipun protokol kesehatan diberlakukan secara ketat, tetap saja ada potensi penularan bagi siswa karena pergerakan orang dari zona merah ke hijau tetap saja berlangsung.
Wacana membuka sekolah di zona hijau disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Minggu (7/6/2020) seiring ada keinginan pemerintah untuk menerapkan new normal. Pernyataan Kemendikbud ini direspons sejumlah daerah di antaranya Kabupaten Rembang dan Tegal di Jawa Tengah. Kemarin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menyatakan terbuka peluang membuka sekolah di dua daerah tersebut dalam waktu dekat.
Kemarin Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan ada 92 kabupaten/kota di Tanah Air yang berstatus zona hijau. Sedangkan zona kuning sebanyak 228 kabupaten/kota atau 44% dari total kabupaten/kota di Indonesia.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan, pembukaan sekolah di zona hijau masih cukup berbahaya. Dia menyarankan sebaiknya sekolah dibuka tidak secara sporadis. Sebab, meski sebuah daerah dinyatakan zona hijau, namun wilayah tetangganya bisa saja zona kuning, bahkan merah.
“Sebaiknya serentak saja di seluruh zona. Jangan sporadis karena pergerakan orang-orang dari zona merah ke hijau belum bisa dikontrol secara efektif. Jadi, masih sangat berisiko,” ucapnya kemarin.
Jika pun sekolah harus kembali dibuka di zona hijau, maka beberapa persiapan harus dilakukan di antaranya menerapkan protokol Covid-19 di sekolah, penyediaan sarana kesehatan yang mendukung pencegahan Covid-19, dan menyediakan bantuan biaya sekolah bagi keluarga yang terdampak virus korona.
Peringatan juga disampaikan oleh Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi. PGRI, kata dia, memang meminta agar tahun ajaran baru dapat dimulai sesuai jadwal yakni pada pertengahan Juli 2020. Akan tetapi, tidak berarti sekolah dibuka. Tahun ajaran baru dapat dilaksanakan melalui sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara daring (online), luring (offline), dan campuran keduanya (blended learning) dengan mempertimbangkan beragam aspek.
“Pemerintah harus berhati-hati dan perlu memohon pertimbangan para ahli jika siswa kembali harus masuk sekolah. Keselamatan dan kesehatan anak, guru, dan warga sekolah lainnya harus prioritas,” katanya melalui video konferensi.
Kalaupun sekolah dibuka, pemerintah harus memenuhi sejumlah hal. Termasuk memastikan realokasi anggaran bagi penyediaan infrastruktur jaringan di sekolah, memastikan kelengkapan kesehatan agar peserta didik, guru, dan warga sekolah lainnya terhindar dari penularan Covid-19. Pemerintah juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, provinsi, dan kabupaten/kota dalam implementasi kebijakan mengingat kewenangan pendidikan telah didesentralisasi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, hingga kemarin belum ada keputusan final mengenai rencana pembukaan kembali sekolah di zona hijau.
Kendati demikian, sehari sebelumnya, Minggu (7/6/2020), Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menjelaskan rencana pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau ini. Menurut dia, Kemendikbud membahas hal itu bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.
Dia menekankan bahwa sekolah yang berada di zona hijau tidak akan langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya, sebuah sekolah yang berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat ternyata tidak layak untuk dibuka kembali, maka tidak akan dibuka.
“Tentu (sekolah) ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” jelas Evy.
Kemendikbud menetapkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2020, Evy menerangkan, dimulainya tahun ajaran baru tersebut tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Dia mengungkapkan kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru, dan orang tua) tetap prioritas. “Pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta-merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, sekolah yang berada di zona merah dan kuning, kata Evy, sistem pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama pemerintah dalam menerapkan model pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020/2021.
Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh ini, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar dalam menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh. Selain itu, warga satuan pendidikan, khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga, dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.
Siap Buka Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyatakan, sekolah di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang dimungkinkan dibuka kembali karena dua daerah tersebut masuk zona hijau.
Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, sekolah diizinkan buka kembali dengan tatap muka langsung jika memang memenuhi persyaratan, yakni menerapkan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif.
“Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang,” kata Jumeri di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, kemarin.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.