JPPI Pertanyakan Wacana Dikembalikannya Ujian Nasional

0
19

 Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mempertanyakan tujuan utama wacana pemberlakuan kembali Ujian Nasional (UN).

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji mendesak agar pemerintah membuka ruang diskusi yang mendalam sebelum keputusan ini diambil, untuk memastikan kebijakan tersebut sesuai dengan prinsip keadilan pendidikan.

“Karena sampai hari ini tidak jelas yang dikehendaki dari UN itu apa. Kalau yang dimaksud UN adalah mengembalikan UN seperti UN yang pernah ada. Maka sebenarnya sudah jelas UN yang pernah ada melanggar konstitusi, sudah diputuskan. Menghalangi anak menikmati pendidikan yang berkeadilan untuk semua. Dan tidak seharusnya diberlakukan lagi saat ini seharusnya,” ujar Ubaid kepada KBR, Kamis (2/1/2024).

Ubaid Matraji menyatakan, jika wacana ini bertujuan untuk mengembalikan UN ke format sebelumnya, maka hal tersebut berpotensi melanggar konstitusi kembali.

Ia menyoroti tidak hanya bermasalah secara konstitusional, tetapi juga penuh dengan praktik penyelewengan dan koruptif.

“UN di masa lalu bertolak belakang dengan tujuan pendidikan. Praktik-praktik seperti kebocoran soal, kecurangan, hingga tekanan psikologis kepada siswa menunjukkan bahwa format tersebut tidak layak untuk diulang,” kata Ubaid.

Menurut Ubaid, jika tujuan UN hanya untuk menjadi syarat kelulusan, maka kebijakan ini hanya akan mengulang kesalahan yang sama. Kata dia, pemerintah perlu menjawab beberapa pertanyaan mendasar sebelum memberlakukan kembali UN.

Dia juga mengingatkan bahwa UN yang diterapkan tanpa mempertimbangkan keadilan sosial dapat merugikan siswa yang memiliki kondisi ekonomi kurang baik dan daerah terpencil.

“Kita tahu, pada era sebelumnya, UN tidak hanya menjadi alat evaluasi pendidikan, tetapi juga alat diskriminasi. Banyak siswa yang tidak lulus hanya karena satu atau dua mata pelajaran, padahal pendidikan seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada semua anak,” kata Ubaid.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan rencana mengadakan kembali ujian nasional (UN) pada 2026 atau tahun ajaran 2025/2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengatakan rencana itu berdasarkan hasil evaluasi sejumlah kebijakan, termasuk pelaksanaan UN. Kata dia, nantinya pelaksanaan kembali UN akan diterapkan dengan sistem berbeda.

“Kami sudah mengkaji semua pengalaman itu, termasuk kekhawatiran masyarakat. Nanti pada akhirnya kami akan memiliki, ini saya buka saja, ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah, sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa, tunggu sampai kami umumkan,” ujar Mu’ti usai acara Taklimat Media, Selasa, (31/12/2024).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan, evaluasi dilakukan pada pelaksanaan ujian nasional yang selama ini pernah dijalankan. Mulai dari Ujian Penghabisan, Evaluasi Tahap Akhir Belajar Nasional (EBTANAS), Ujian Nasional dan Asesmen Nasional. Menurut Mu’ti, teknis dan penjelasan sistem evaluasi belajar siswa, perkiraan akan diumumkan April 2025.

https://kbr.id/berita/terbaru/jppi-pertanyakan-wacana-dikembalikannya-ujian-nasional.

 

Comments are closed.