Guru Madrasah Dipandang SEBELAH MATA, Bisa Sampai 53 Tahun TIDAK MEMILIKI SERTIFIKAT, Menag Minta Waktu DUA TAHUN Bereskan PPG Guru Madrasah dan PAI

0
17

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti minimnya perhatian pemerintah terhadap guru madrasah.

Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, menyebutkan bahwa para guru madrasah kerap dipandang sebelah mata dalam sistem pendidikan nasional.

“Keberadaan mereka seakan dipandang sebelah mata dalam sistem pendidikan Indonesia,” ungkap Ubaid.

Ia menekankan bahwa semua guru seharusnya mendapatkan perlakuan setara sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005.

Menurut Ubaid, beban yang dipikul oleh guru madrasah, khususnya yang berstatus honorer, semakin berat. 

Data JPPI menunjukkan, hanya 39,2% guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Padahal, UU Guru dan Dosen Pasal 82 Ayat 2 menargetkan seluruh guru memiliki sertifikat dalam 10 tahun setelah undang-undang tersebut berlaku.

Namun, lebih dari 19 tahun berlalu, masih ada 484.737 guru madrasah (60,8%) yang belum tersertifikasi.

“Jika tidak ada perubahan kebijakan, antrean PPG bagi guru madrasah bisa mencapai 53 tahun karena kuota yang tersedia hanya 9.000 per tahun,” tambah Ubaid.

Dalam acara puncak Hari Guru Nasional 2024 bertajuk “Gurunesia: Guru Berdaya Indonesia Jaya” di Jakarta, Jumat (29/11/2024), Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pandangannya terkait guru madrasah.

Ia menyoroti perbedaan mendasar antara sekolah dan madrasah.

“Sekolah adalah tempat mencari ilmu duniawi, sedangkan madrasah adalah tempat mencari ilmu yang mendekatkan kepada Tuhan,” ujarnya.

Nasaruddin juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap guru madrasah.

“Pengajar di madrasah menghadapi ekspektasi besar dari masyarakat, yang memandang mereka seperti kain putih tanpa noda. Oleh karena itu, identitas dan integritas guru madrasah harus dijaga sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengupayakan penyelesaian sertifikasi guru madrasah dan PAI dalam dua tahun ke depan.

“Sebanyak 400 ribu guru madrasah dan 100 ribu guru PAI yang belum tersertifikasi, akan dituntaskan dalam dua tahun. Berikan kami waktu dua tahun, akan kita bereskan,” ungkap Nasaruddin.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i juga menyampaikan hal serupa.

Dalam acara peringatan Hari Guru Nasional di MAN 4 Jakarta, Senin (25/11/2024), ia menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Pak Prabowo memberikan perhatian yang sangat serius terhadap dunia pendidikan. Beliau berjanji akan menaikkan honor bagi setiap guru, baik itu ASN maupun non-ASN,” ujar Wamenag.

Ia juga akan lakukan percepatan proses sertifikasi guru non-ASN.

“Sertifikasi guru madrasah dan pesantren harus selesai dalam waktu dua tahun. Tidak lagi dicicil per tahun 50 ribu orang,” tegasnya. ***

https://www.pojoksatu.id/edugov/1085375036/guru-madrasah-dipandang-sebelah-mata-bisa-sampai-53-tahun-tidak-memiliki-sertifikat-menag-minta-waktu-dua-tahun-bereskan-ppg-guru-madrasah-dan-pai?page=2#google_vignette.

 

Comments are closed.