E-book Wajib Belajar 12 Tahun Tantangan Regulasi dan Implementasi

Dengan terpilihnya pasangan Jokowi-JK menjadi Presiden Indonesia, maka visi Nawacita kemudian diatur melalui Peraturan Presiden tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah-Panjang Tahun 2015-2019, sehingga aspek legal progam Wajib Belajar 12 Tahun semakin kuat. Dari level Peraturan Menteri menjadi Peraturan Presiden.
Kemudian melakui Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian disusunlah perencanaan untuk mencaapai progam Wajib Belajar 12 Tahun. Dan tentu saja harus belajar dari ketidaktuntasan progam Wajib Belajar 9 Tahun. Aspek pembiayaan menjadi penting dalam rangka mendukung operasionalisasi, prasarana dan saranan pendidikan, bantun sosial untuk kelompok rentan, gaji dan perbaikan standar pendidikan.
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mencanangkan program yang sudah sering kita dengar, yaitu Program Indonesia Pintar. Program ini memiliki fokus utama pada implementasi Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun, dengan menyelenggarakan pendidikan gratis bagi anak-anak usia 7-18 tahun sampai jenjang menengah atau dari SD MI sampai SMA/ SMK/MA.
Program yang diberlakukan mulai Juni 2015 sebetulnya sudah digagas sebelumnya pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada paruh terakhir Pemerintahannya yang kedua, sebagai kelanjutan dari program Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun yang telah dilaksanakan.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.