Anggaran Pendidikan Tergerus Rp 223 Triliun untuk MBG, Kualitas Akses Pendidikan Berpotensi Turun

0
35

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menilai program ini masih terlalu bergantung pada anggaran pendidikan yang justru bisa menggerogoti kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam RAPBN 2026, dana MBG mencapai Rp 335 triliun. Awalnya, sempat dikabarkan hampir separuh atau 44 persen diambil dari anggaran pendidikan.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian meluruskan bahwa dana MBG dari anggaran pendidikan sebesar Rp 223,6 triliun.

Meski begitu, JPPI tetap kecewa. Pasalnya, angka tersebut masih menunjukkan bahwa mayoritas dana MBG, yakni 67 persen, bersumber dari anggaran pendidikan.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, program MBG akan merusak kualitas pendidikan dan membelokkan peta jalan pendidikan nasional. Padahal, masih banyak masalah lainnya di dunia pendidikan.

“Kita masih punya masalah banyak di dunia pendidikan, mulai dari jutaan anak yang masih tidak sekolah, kualitas guru yang masih buruk dan kesejahteraannya yang memperihatinkan, serta ketersediaan sekolah dan daya tampung yang masih kurang. Masalah ini sampai kapan akan dibiarkan atau memang sengaja dipelihara?,” ujar Ubaid dalam keterangannya, Senin (25/8).

Tiga Alasan JPPI Menolak Anggaran Pendidikan Dipakai MBG

JPPI mengungkap setidaknya tiga alasan mengapa anggaran pendidikan tidak seharusnya digunakan untuk program MBG:

  1. Anggaran Pendidikan Sudah Minim

JPPI menilai alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan selama ini saja masih belum cukup untuk menutup kebutuhan dasar. Program Wajib Belajar 12 Tahun yang sudah berjalan lebih dari satu dekade, misalnya, belum berhasil meningkatkan rata-rata lama sekolah anak Indonesia yang masih di angka 9 tahun.

Selain itu, masalah peningkatan kualitas guru, sarana-prasarana sekolah, hingga kualitas pembelajaran masih jauh dari kata selesai.

  1. MBG Bukan Fungsi Pendidikan

Menurut JPPI, program MBG lebih tepat masuk kategori program kesehatan atau perlindungan sosial. Jika menggunakan anggaran pendidikan, maka prioritas dan mandat konstitusional anggaran untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bisa kabur.

  1. Risiko Penurunan Kualitas dan Akses Pendidikan

JPPI memperingatkan bahwa jika anggaran pendidikan dibebani MBG, maka kualitas dan akses pendidikan berisiko turun.

“Soal akses misalnya, bagaimana nasib keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah tanpa dipungut biaya? Sampai hari ini masih terkatung-katung, tanpa ada keberpihakan dari anggaran pendidikan. Jika persoalan akses ini tidak diselesaikan, maka jutaan anak putus sekolah bisa terus bertambah,” tegas Ubaid.

Ia juga menjelaskan, dari sisi kualitas, mutu guru yang masih di bawah standar. Serta kesenjangan guru antarwilayah juga dikhawatirkan makin melebar.

“Jadi menggunakan anggaran pendidikan untuk MBG justru dapat mengorbankan masa depan pendidikan anak-anak itu sendiri,” imbuh Ubaid.

Jawapos.id

 

Comments are closed.